Kembali ke semua artikel
KPK Setop Penyelidikan MBG, Serahkan ke Kejagung! Jangan Lembek, Harus Keras!
Berita Terkini 18 June 2026 3 menit baca

KPK Setop Penyelidikan MBG, Serahkan ke Kejagung! Jangan Lembek, Harus Keras!

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

KPK memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil karena Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih dulu menangani kasus yang sama. Sebagaimana dikutip dari pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya percaya pada kinerja Kejagung. KPK jangan lemah dan cengeng, sikap harus keras dan kasar terhadap para koruptor, para penjahat luar biasa. Jangan malah menyerah. Namun, penghentian sementara ini jangan sampai membuat kasus MBG mengendur.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, “Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu nggak perlu melakukan aktivitas lagi.” KPK percaya bahwa Kejagung akan bekerja semaksimal mungkin. “Karena kan tahapnya juga kami masih penyelidikan,” tuturnya. KPK masih dalam tahap penyelidikan, sementara Kejagung sudah naik ke penyidikan. Ini adalah alasan yang masuk akal.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta dua pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG, mark up harga, dan pengadaan motor listrik fiktif. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan rakyat.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 33, “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka.” Korupsi MBG adalah perbuatan merusak (mafsadah). Para pelaku tidak hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga merampas hak gizi anak-anak Indonesia. Hukuman bagi mereka harus berat. Jangan ada ampun.

Fenomena penghentian penyelidikan oleh KPK karena kasus sudah ditangani Kejagung adalah hal yang wajar. Namun, publik harus tetap mengawal. Jangan sampai karena sudah dihentikan, KPK menjadi lengah. Kejagung harus bekerja transparan. Jika ada indikasi bahwa Kejagung lambat atau lemah, KPK harus segera turun tangan lagi. Jangan sampai kasus MBG menjadi kasus “basah” yang hanya menghukum orang kecil.

Kasus MBG ini sangat penting karena menyangkut gizi jutaan anak Indonesia. Jika dana MBG dikorupsi, maka yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. Mereka yang bertanggung jawab harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan mereka menikmati hasil korupsi di penjara yang nyaman. Hukuman mati atau penjara seumur hidup adalah yang paling adil.

Kejagung juga masih melakukan pengembangan. “Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya,” ungkap Syarief. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga masih bergulir. Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa para tersangka, termasuk Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator (JC). Ini menunjukkan bahwa Kejagung serius mengungkap kasus ini.

Kesimpulannya, KPK telah mengambil langkah tepat dengan menghentikan sementara penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Namun, publik harus terus mengawal proses hukum ini. “Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu nggak perlu melakukan aktivitas lagi.” Jika Kejagung terkesan lamban, KPK harus segera turun tangan. Berantas korupsi MBG sampai tuntas! Jangan lembek! Jangan gentar!

Foto: Yeni Lestari/ VIVA

#KPK #Kejagung #KorupsiMBG #MakanBergiziGratis #BGN #DadanHindayana #LodewykPusung #SonySonjaya #PemberantasanKorupsi #HukumTegas

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua