Kembali ke semua artikel
Modus WO Bandung Tipu Ratusan Calon Pengantin dan Vendor, Pemilik Buron! Hukum Keras!
Berita Terkini 18 June 2026 3 menit baca

Modus WO Bandung Tipu Ratusan Calon Pengantin dan Vendor, Pemilik Buron! Hukum Keras!

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

Ratusan calon pengantin dan vendor pernikahan menjadi korban penipuan oleh wedding organizer (WO) berinisial SCR di Kabupaten Bandung. Korban yang sudah melunasi pembayaran paket pernikahan ternyata tidak mendapatkan layanan sesuai janji. Para vendor juga tidak dibayar oleh WO tersebut. Sebagaimana dikutip dari laporan kepolisian, pemilik WO kini masih buron. Hukum keras penipu seperti ini dengan transparan. Jangan sampai ada korban lagi dari penipu lainnya. Kejahatan ini merusak kebahagiaan orang lain.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan modus operandi pelaku. Para korban memesan paket pernikahan dan diminta membayar uang muka (DP) secara bertahap melalui transfer ke rekening pelaku. “Ketika pembayaran sudah dilunasi oleh para korban, terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor sebagaimana yang telah dijanjikan,” kata Hendra. Akibatnya, vendor tidak menyediakan layanan, dan calon pengantin harus mengeluarkan biaya tambahan dari dana pribadi. Ini adalah penipuan yang sangat keji.

Ratusan korban yang sudah merencanakan hari bahagia mereka harus menelan kekecewaan dan kerugian finansial. “Ketika para korban mendatangi rumah terlapor, diketahui terlapor sudah tidak berada di tempat dan keberadaannya belum diketahui,” ujar Hendra. Pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih menyelidiki kasus ini dan menerapkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mutaffifin ayat 1-3, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” Penipuan WO ini adalah bentuk kecurangan yang sangat nyata. Pelaku mengambil uang orang lain tanpa memberikan hak mereka. Hukumannya harus berat agar menjadi pelajaran bagi penipu lainnya.

Fenomena penipuan WO ini sudah sering terjadi. Banyak orang yang mengincar momen pernikahan untuk mencari keuntungan cepat. Mereka menjanjikan paket mewah dengan harga miring, lalu menghilang setelah uang terkumpul. Calon pengantin harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Lakukan pengecekan reputasi WO, minta referensi, dan buat perjanjian yang jelas secara tertulis. Jangan transfer uang ke rekening pribadi jika tidak jelas identitasnya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Polisi harus segera menangkap pelaku. Jika perlu, libatkan Interpol jika dia kabur ke luar negeri. Proses hukum harus transparan. Vonis yang berat harus dijatuhkan. Selain pidana penjara, pelaku juga harus membayar ganti rugi kepada para korban. Jangan biarkan penipu ini beraksi lagi.

Kesimpulannya, penipuan WO di Bandung adalah kejahatan yang merugikan banyak orang. Polisi masih memburu pelaku. “Ketika para korban mendatangi rumah terlapor, diketahui terlapor sudah tidak berada di tempat.” Dukung aparat menangkap pelaku. Dan jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk lebih waspada dalam memilih WO.

Foto: Istimewa

#PenipuanWO #Bandung #CalonPengantin #Vendor #PolisiBuru #HukumKeras #Kejahatan #ModusPenipuan #Pernikahan #SelamatkanKorban
 
 

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua