Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar Traktor! Sidak Wajib Dilakukan ke Lapas Lain Juga
Langit Cibinong siang itu menjadi saksi bisu ketika ekskavator berwarna ungu mulai merobohkan satu per satu bangunan yang selama ini menjadi simbol ketimpangan di dalam tembok Lapas Kelas IIA Cibinong. Sepuluh unit bangunan yang disebut-sebut sebagai "apartemen" mewah, lengkap dengan AC, sofa, televisi layar lebar, hingga kulkas berisi botol miras, akhirnya diratakan dengan tanah . Namun, pembongkaran ini bukan akhir dari segalanya. Ini justru awal dari pertanyaan besar: bagaimana semua ini bisa terjadi? Dan mengapa ketimpangan ini dibiarkan begitu lama?
Kronologi Temuan yang Mengguncang Publik
Semua bermula ketika Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Tim menemukan lebih dari 10 unit hunian yang fasilitasnya jauh melampaui standar sel narapidana biasa . Bangunan-bangunan itu memiliki kamar tidur, dapur, ruang tamu, bahkan pendingin ruangan dan televisi layar lebar. Di sekitar kompleks, ditemukan pula kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, fasilitas kebugaran, hingga area yang disebut sedang dipersiapkan untuk simulator golf .
Yang lebih mengejutkan, Ombudsman menemukan sebuah bingkai foto terpidana korupsi kasus kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Jimmy Masrin, terpajang di salah satu ruangan . Di dalam kulkas, ditemukan tiga botol wiski merek The Glenlivet, Tomatin, dan Glenfiddich, serta satu botol bir Bintang .
Klarifikasi yang Dinilai Tidak Menjawab Rasa Keadilan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan klarifikasi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR. Ia menyatakan bahwa 16 unit bangunan tersebut merupakan rumah dinas atau mess pegawai. Tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya tidak terdaftar dan berada di bantaran Sungai Ciliwung .
Terkait barang-barang mewah, Mashudi menyebut televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi minuman beralkohol merupakan barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban . Adapun bingkai foto Jimmy Masrin, menurutnya, adalah barang sitaan dari razia keamanan yang hendak diserahkan kepada keluarga .
Klarifikasi ini sontak menuai kritik. Habib Bahar bin Smith, yang pernah menjadi penghuni Lapas Cibinong, dengan tegas membantah narasi yang menurutnya berusaha menutupi kenyataan. "Jangan bodohi rakyat. Disangka rakyat ini bodoh kali. Akhirnya menteri datang, AC-nya mana? Udah dicopot. Bohong semua! Saya tahu bagaimana lapas, 13 kali saya masuk penjara," tegasnya . Ia menyebut dirinya pernah mengajar mengaji di Blok B yang khusus dihuni narapidana korupsi, dan mengetahui betul kondisi di dalamnya .
Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas, juga menyoroti kemungkinan adanya komersialisasi fasilitas tersebut. Ia menduga ada mekanisme yang membuat warga binaan bisa mendapatkan fasilitas berbeda dari ketentuan umum, seperti yang pernah terungkap di Lapas Sukamiskin pada 2018. "Jadi saya ragu, kalau ini kecolongan," ujarnya .
Kezaliman yang Terus Terjadi
Temuan di Lapas Cibinong bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah cerminan dari kezaliman yang jauh lebih dalam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 8, "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
Ketika seorang terpidana korupsi bisa menikmati fasilitas mewah di dalam penjara, sementara narapidana lain harus berdesakan di sel yang sempit, di mana letak keadilan? Ketika botol miras bisa masuk ke dalam lapas, sementara aturan melarangnya, di mana letak ketertiban? Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi soal moral dan integritas yang telah tergerus.
Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim). Para pejabat Lapas Cibinong yang membiarkan fasilitas ini berdiri bertahun-tahun telah lalai dalam menjalankan amanah. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Akar Masalah: Komersialisasi dan Lemahnya Pengawasan
Dugaan komersialisasi fasilitas lapas bukanlah hal baru. Ombudsman mengungkap bahwa seorang narapidana mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati salah satu unit . Ada juga laporan pengunjung yang menyebut suaminya diminta membayar Rp150.000 per minggu oleh kepala selnya . Praktik semacam ini adalah bentuk pungutan liar (pungli) yang mengkhianati prinsip keadilan.
Lebih dari itu, temuan bahwa 13 dari 16 bangunan tidak tercatat dalam SIMAK BMN menunjukkan lemahnya pengawasan aset negara. Bangunan-bangunan itu dibangun secara swadaya antara tahun 2021 hingga 2025 . Artinya, selama bertahun-tahun, tidak ada yang mempertanyakan keberadaan mereka. Ini adalah bentuk kelalaian yang sistemik, bukan sekadar "kecolongan" sesaat.
Ajaran Islam tentang Keadilan
Islam sangat menekankan keadilan, bahkan terhadap mereka yang kita benci. Ketika seorang koruptor dihukum, hukuman itu harus dijalani dengan adil. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang membuat hukuman kehilangan efek jeranya. Hukuman bukanlah untuk balas dendam, melainkan untuk memberikan pelajaran dan mencegah kejahatan serupa.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 2, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir." Ayat ini mengajarkan bahwa dalam menegakkan hukum, kita tidak boleh terdorong oleh belas kasihan yang salah tempat. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan adil.
Rasulullah SAW juga mengajarkan kita untuk tidak membeda-bedakan seseorang dalam menegakkan keadilan. Beliau bersabda, "Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim). Ini adalah pernyataan yang sangat kuat tentang pentingnya keadilan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, bahkan keluarga Nabi sekalipun.
Langkah Konkret yang Harus Diambil
Pembongkaran 10 bangunan mewah di Lapas Cibinong adalah langkah awal yang baik. Namun, ini tidak boleh berhenti di sini. Ada beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan:
Pertama, usut tuntas siapa yang bertanggung jawab. Jangan hanya membongkar bangunan, tetapi juga usut siapa yang membangun, siapa yang membiarkan, dan siapa yang menikmati fasilitas tersebut. Proses hukum harus berjalan transparan. Kelima pejabat Lapas Cibinong yang telah dinonaktifkan harus diperiksa secara mendalam .
Kedua, audit seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Jangan sampai ada "Lapas Cibinong" yang lain di daerah lain. Dirjenpas telah memerintahkan seluruh jajaran untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan . Perintah ini harus diawasi dengan ketat.
Ketiga, perkuat sistem pengawasan. Pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan inspeksi mendadak. Harus ada sistem monitoring yang berkelanjutan, termasuk penggunaan CCTV dan pelaporan berkala. Jangan biarkan praktik pungli dan komersialisasi fasilitas lapas terus berlanjut.
Keempat, tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada pejabat yang menyalahgunakan wewenang, mereka harus dihukum seberat-beratnya. Ini adalah bentuk keadilan bagi rakyat yang telah membayar pajak untuk membiayai lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat bisnis.
Doa untuk Keadilan
Berikut adalah doa yang dapat kita amalkan untuk memohon keadilan dan perlindungan dari kezaliman:
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibaa'ahu, wa arinal bathila bathilan warzuqnajtinabahu.
Artinya: "Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sehingga kami bisa mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kebatilan sehingga kami dapat menjauhinya."
Kesimpulan
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong adalah tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan Indonesia. Ini bukan hanya soal bangunan dan perabotan, tetapi soal keadilan dan integritas. Pembongkaran yang dilakukan hari ini adalah langkah awal, tetapi masih banyak yang harus dibenahi. Jangan biarkan kezaliman ini berlanjut. Jangan biarkan para koruptor menikmati fasilitas mewah sementara rakyat kecil berjuang untuk hidup. Dan jangan biarkan mereka yang bertanggung jawab lepas dari hukuman. Mari kita awasi dan kawal proses ini hingga tuntas. Semoga Allah SWT menegakkan keadilan di negeri ini. Aamiin.
Foto: ANTARA & Dok. Istimewa
#LapasCibinong #FasilitasMewah #JimmyMasrin #Korupsi #Keadilan #Ombudsman #DPR #Pembongkaran #Pemasyarakatan #IndonesiaBersih