Bolehkah Salat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’an?
Belum hafal surat tertentu sering membuat seseorang ragu ketika ingin membacanya dalam salat. Apalagi ketika ingin memperpanjang bacaan saat salat malam. Lalu, bolehkah salat sambil membaca mushaf Al-Qur’an?
Pertanyaan ini cukup relevan bagi muslim yang sedang belajar mendekatkan diri dengan Al-Qur’an. Sebab, kemampuan menghafal setiap orang berbeda. Ada yang sudah hafal banyak surat, ada pula yang masih terbata-bata dan membutuhkan bantuan mushaf untuk menjaga bacaan tetap benar.
Dalam fikih Islam, persoalan ini memang memiliki perbedaan pendapat. Sebagian ulama tidak membolehkan, sebagian memakruhkan, sementara mayoritas ulama membolehkan membaca mushaf ketika salat, terutama jika ada kebutuhan.
Ulama yang tidak membolehkan biasanya mempertimbangkan kekhusyukan dan ketenangan dalam salat. Membawa mushaf berarti seseorang perlu memegang, membuka halaman, melihat tulisan, lalu menggerakkan pandangan mengikuti ayat. Aktivitas tersebut dikhawatirkan mengurangi konsentrasi dan menghadirkan gerakan yang tidak diperlukan dalam salat.
Kekhusyukan memang menjadi bagian penting dalam ibadah. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1 dan 2 bahwa orang-orang beriman memperoleh keberuntungan, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.
Rasulullah saw. juga menjelaskan makna ihsan sebagai beribadah kepada Allah Swt. seakan-akan melihat-Nya. Jika tidak mampu melihat-Nya, seorang hamba harus menyadari bahwa Allah Swt. melihatnya. Kesadaran seperti ini menjadi dasar penting agar salat tidak sekadar menjadi aktivitas fisik.
Ada pula ulama yang memandang membaca mushaf ketika salat sebagai makruh. Salah satu alasan yang pernah dikemukakan berkaitan dengan kekhawatiran menyerupai praktik keagamaan ahli kitab.
Namun, alasan tersebut tidak menjadi dasar yang kuat bagi ulama yang membolehkan. Membaca Al-Qur’an memang bagian dari ibadah salat. Karena itu, membaca ayat dari mushaf tidak otomatis dianggap menyerupai ritual agama lain.
Lantas, bagaimana pendapat mayoritas ulama?
Mayoritas ulama membolehkan seseorang membaca Al-Qur’an dari mushaf ketika salat. Salah satu dasar yang digunakan adalah riwayat tentang Aisyah r.a. yang diimami Dzakwan. Dalam riwayat tersebut, Dzakwan membaca Al-Qur’an dari mushaf ketika menjadi imam.
Riwayat ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dari mushaf ketika salat sudah dikenal pada generasi awal Islam. Karena itu, praktik tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai sesuatu yang dilarang.
Kebolehan ini semakin relevan bagi orang yang belum hafal surat tertentu. Begitu pula bagi imam yang ingin membaca ayat lebih panjang dalam salat malam Ramadan. Mushaf dapat membantu menjaga ketepatan bacaan sehingga seseorang tidak keliru melafalkan ayat.
Prinsip kemudahan juga mendapat tempat dalam syariat. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Muzzammil ayat 20, “Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.”
Pesannya jelas. Kemampuan setiap orang berbeda. Islam tidak mengharuskan seseorang memiliki hafalan yang sama dengan orang lain agar bisa memperbanyak bacaan Al-Qur’an.
Meski demikian, ada hal yang perlu dijaga. Jika menggunakan mushaf dalam salat, usahakan gerakan tetap minimal dan tidak mengganggu kekhusyukan. Jangan sampai sibuk mengatur halaman justru membuat hati kehilangan fokus kepada Allah Swt.
Menghafal Al-Qur’an tetap memiliki keutamaan. Ketika bacaan sudah tersimpan dalam ingatan, seseorang bisa lebih mudah menjaga ketenangan, mengarahkan pandangan, dan menghadirkan hati dalam salat.
Jadi, bolehkah salat sambil membaca mushaf? Mayoritas ulama membolehkannya, terutama ketika ada kebutuhan seperti belum hafal bacaan atau ingin menjaga ketepatan ayat. Namun, gunakan kemudahan tersebut dengan tetap menjaga adab dan kekhusyukan.
Al-Qur’an tidak seharusnya terasa jauh hanya karena kita belum hafal. Kalau hari ini mushaf masih menjadi teman dalam belajar, teruskan. Bisa jadi, dari halaman yang kita baca dalam salat hari ini, lahir hafalan yang kelak menemani kita tanpa perlu membuka mushaf lagi.
#AlQuran #Salat #FikihIslam #HukumIslam #MushafAlQuran #BelajarAlQuran #Khusyuk #Ibadah #MuslimIndonesia #IslamIndonesia