Bencana sering menjadi viral hanya dalam hitungan menit. Video rumah terseret banjir, warga menyelamatkan anak, relawan menerobos medan sulit, hingga korban yang kehilangan tempat tinggal memenuhi media sosial. Kita melihat, merasa iba, lalu berpindah ke unggahan berikutnya. Islam mengajarkan agar kepedulian tidak berhenti pada rasa iba.

Indonesia masih menghadapi berbagai bencana. Data yang disampaikan pada September 2026 mencatat 1.730 kejadian bencana sejak awal tahun, dengan banjir, cuaca ekstrem, longsor, serta kebakaran hutan dan lahan menjadi kejadian yang dominan. Dampaknya mencapai ratusan korban jiwa dan jutaan orang harus mengungsi.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula aksi solidaritas dari masyarakat. Misalnya, siswa dan guru di Tangerang Selatan menggalang donasi Rp48,59 juta untuk membantu korban bencana di Nusa Tenggara Timur. Kepedulian seperti ini menunjukkan bahwa bencana dapat memunculkan sisi kemanusiaan ketika orang memilih bergerak, bukan sekadar menonton.

Dalam perspektif Islam, bencana memiliki banyak sisi. Ia dapat menjadi ujian, musibah, sekaligus menjadi pengingat ketika kerusakan berkaitan dengan perilaku manusia. Karena itu, seorang muslim tidak cukup hanya bertanya mengapa bencana terjadi. Kita juga perlu bertanya apa yang harus dilakukan setelah bencana datang.

Al-Qur’an menggunakan sejumlah istilah untuk menggambarkan kesulitan yang menimpa manusia, seperti musibah, balā’, fitnah, dan fasād. Kisah umat terdahulu juga memperlihatkan berbagai peristiwa seperti gempa, banjir, angin topan, hujan batu, hingga paceklik.

Namun, memahami bencana sebagai ketetapan Allah Swt. tidak berarti manusia boleh berhenti melakukan ikhtiar. Indonesia memang memiliki kondisi geografis yang membuat sejumlah wilayah rawan gempa dan bencana hidrometeorologi. Pada saat yang sama, perilaku manusia dapat memperbesar risikonya.

Allah Swt. mengingatkan dalam Surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan manusia. Pesan ini relevan ketika bencana berkaitan dengan eksploitasi alam, penebangan hutan ilegal, tata ruang yang buruk, atau keserakahan mengejar keuntungan.

Di titik ini, fikih kebencanaan menjadi penting. Fikih tidak hanya membahas hukum ibadah. Perkembangannya juga merespons persoalan masyarakat, termasuk bagaimana umat bersikap ketika menghadapi bencana.

Ketika musibah datang, seorang muslim perlu memahami prioritas. Menyelamatkan nyawa harus didahulukan. Membantu korban harus menjadi bagian dari kepedulian. Menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Informasi tentang korban juga harus disampaikan secara bijak agar tidak menambah penderitaan keluarga yang sedang berduka.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 155 mengingatkan bahwa manusia akan diuji dengan rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan hasil kehidupan. Ayat ini mengajarkan keteguhan ketika menghadapi kehilangan.

Musibah juga mengingatkan bahwa harta, jabatan, rumah, dan berbagai hal yang kita banggakan tidak selamanya berada dalam genggaman. Karena itu, kehilangan tidak boleh membuat manusia tenggelam dalam keputusasaan.

Bencana juga seharusnya menjadi ruang muhasabah. Kita mengevaluasi bagaimana memperlakukan alam, bagaimana pemerintah dan masyarakat mengurangi risiko, serta bagaimana kita memperlakukan korban setelah kamera berhenti merekam.

Sebab, ujian kemanusiaan tidak selesai ketika sebuah bencana berhenti viral. Bagi korban, perjuangan bisa berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Rumah harus dibangun kembali. Penghasilan harus dipulihkan. Trauma harus dirawat.

Maka, ketika bencana berikutnya muncul di layar ponsel, jangan hanya berhenti pada kalimat, “Kasihan.” Cari informasi yang benar. Doakan korban. Bantu melalui lembaga tepercaya. Jika mampu, turun menjadi relawan.

Empati dalam Islam bukan sekadar perasaan. Empati harus berubah menjadi tindakan.

 

Foto: Pexels

 

#Bencana #Kemanusiaan #Empati #IslamDanKemanusiaan #FikihKebencanaan #Musibah #Muhasabah #PeduliSesama #Relawan #IslamIndonesia