Hari ini, Selasa, 25 Agustus 2026, umat Islam di seluruh dunia memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Di berbagai daerah, peringatan ini dirayakan dengan beragam tradisi yang indah. Salah satu tradisi yang sering kita jumpai adalah mahallul qiyam, yaitu saat jamaah berdiri bersama ketika pembacaan maulid tiba pada bagian kelahiran Rasulullah SAW. Namun, sebagian umat Islam mungkin bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya hukum mahallul qiyam dalam Islam? Apakah ini bagian dari ibadah yang dianjurkan, atau justru suatu hal yang perlu dihindari? Buya Yahya, ulama kharismatik pengasuh LPD Al-Bahjah, memberikan penjelasan yang mencerahkan dan menenangkan hati.

Buya Yahya menegaskan bahwa hukum berdiri (mahallul qiyam) bukanlah sesuatu yang wajib atau sunnah dalam artian ibadah ritual yang baku. "Hukum berdiri bukan sesuatu yang wajib, bukan sesuatu yang sunnah. Akan tetapi, itu kebiasaan di saat orang itu punya perasaan ungkapan kegembiraan," ujar Buya Yahya. Penjelasan ini sangat penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang mungkin muncul di tengah masyarakat. Mahallul qiyam adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan spontan yang lahir dari kecintaan yang mendalam kepada Rasulullah SAW, bukan sebuah ritual yang harus diperdebatkan hukumnya.

Mahallul Qiyam: Ekspresi Cinta, Bukan Ritual Wajib
Buya Yahya menjelaskan bahwa mahallul qiyam merujuk pada momen ketika jamaah yang sebelumnya duduk bersama, kemudian berdiri pada saat-saat tertentu, misalnya ketika pembacaan kitab Maulid atau Barzanji sampai pada cerita detik-detik kelahiran Nabi Muhammad SAW. Aktivitas ini, menurutnya, sudah sering dilakukan oleh para ulama. Mereka tidak sekadar membaca, tetapi ingin merasakan kelahiran hingga kehadiran Nabi Muhammad SAW. Momen inilah yang membuat mereka memutuskan untuk berdiri bersama, sebagai bentuk penghayatan dan perasaan bahagia.

Beliau menambahkan, "Ada nilainya kebaikan. Pada hakikatnya berdiri adalah adat dan kebiasaan. Jadi, orang datang dan berdiri itu kebiasaan." Ini berarti bahwa mahallul qiyam adalah sebuah adat atau kebiasaan baik yang tumbuh dari rasa cinta, dan tidak perlu dipersoalkan sebagai sebuah kewajiban atau larangan. Bahkan, Buya Yahya mengibaratkan keputusan ini tidak jauh berbeda dengan seseorang yang memilih berdiri untuk menghormati orang tua. Tindakan tersebut justru mengandung nilai ibadah dan menunjukkan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.

Membantah Kesalahpahaman tentang Hadis Larangan Berdiri
Lebih lanjut, Buya Yahya juga menyinggung adanya kesalahpahaman dalam memahami hadis-hadis tentang larangan berdiri. Beliau menegaskan bahwa banyak orang yang keliru dalam menafsirkan hadis tersebut, sehingga menganggap semua bentuk berdiri adalah haram. Padahal, dalam konteks mahallul qiyam, berdiri adalah ekspresi penghormatan dan kegembiraan, bukanlah tindakan yang dilarang. Yang penting adalah niat dan konteksnya.

Peringatan Maulid Nabi bukanlah sekadar acara seremonial. Ini adalah momen untuk mengingat dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang beliau ajarkan dalam setiap aspek kehidupan. Cinta kepada Rasulullah tidak cukup hanya dengan mengucapkan shalawat dan menyelenggarakan perayaan. Cinta sejati adalah dengan berusaha sungguh-sungguh untuk meneladani kehidupan, perjuangan, dan terutama akhlak beliau.

Dengan memahami penjelasan Buya Yahya, kita dapat menyikapi tradisi mahallul qiyam dengan lebih bijak. Kita tidak perlu terpaku pada perdebatan soal "boleh atau tidak"-nya, tetapi lebih fokus pada esensi dari peringatan Maulid itu sendiri, yaitu menumbuhkan dan mengekspresikan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari peringatan Maulid Nabi dan semakin mencintai serta meneladani Baginda Rasulullah SAW.

#MahallulQiyam #MaulidNabi2026 #BuyaYahya #HukumMahallulQiyam #EkspresiCintaRasul #TradisiMaulid #KegembiraanMaulid #PenghormatanRasulullah #PeringatanMaulid #CintaRasulullah