Pikirkan sejenak, puluhan mahasiswa yang seharusnya menimba ilmu dan meraih mimpi, justru menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus yang seharusnya aman. Kasus ini bukan sekadar angka, tetapi nyawa dan masa depan yang hancur. Fakta bahwa pelaku juga menyasar korban laki-laki menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak mengenal gender. Sudah saatnya pemerintah dan institusi pendidikan bergerak tegas dan sistemik untuk memberantas budaya kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa 60 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan menjadi sorotan publik. Temuan ini mengungkap bahwa praktik pelecehan tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki. Ini adalah peringatan bahwa lingkungan pendidikan di Indonesia harus steril dari praktik bullying, pelecehan, dan kekerasan. Para pelaku harus ditangkap dan ditindak dengan tegas agar efek jera tercipta dan memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.

Dikutip dari tvonenews.com, kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan seksual di kampus adalah fenomena gunung es. Banyak korban yang tidak melapor karena takut, malu, atau tidak percaya pada sistem. Hal ini diperparah dengan adanya budaya senioritas yang seringkali menjadi celah bagi pelaku untuk berbuat semena-mena. Pemerintah dan institusi pendidikan harus memastikan bahwa mekanisme pelaporan aman dan tidak memberatkan korban.

Dalam ajaran Islam, menjaga kehormatan dan martabat manusia adalah kewajiban yang sangat mendasar. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 32, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang lebih keji, karena tidak hanya merusak moral, tetapi juga menghancurkan psikis dan masa depan korban. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan keadilan dan mencegah kejahatan serupa.

Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual harus digencarkan di semua jenjang pendidikan. Kurikulum tentang kesetaraan gender, consent, dan perlindungan diri harus menjadi bagian integral dari pembelajaran. Lingkungan kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa takut menjadi korban kekerasan.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Jangan pernah diam melihat ketidakadilan. Dukung para korban untuk bersuara, dan pastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pendidikan di Indonesia dan melahirkan generasi yang lebih beradab dan berkeadilan. Aamiin.

 

Foto: Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne

#KekerasanSeksualUSU #60Mahasiswa #LindungiKorban #StopKekerasanKampus #PelecehanSeksual #EdukasiSeksual #KampusAman #BeraniLapor #KeadilanUntukKorban #USU