Kasus Santri Dibakar di Lombok. Tobatlah, Jangan Biarkan Pesantren Jadi Sarang Kekerasan!
Pernahkah kita membayangkan sebuah lembaga yang seharusnya menjadi benteng akhlak dan ilmu, justru menyimpan luka mengerikan di balik temboknya? Kasus tiga santri di sebuah pesantren di Lombok Tengah yang diduga dibakar oleh seniornya sendiri telah mengguncang hati nurani kita semua. Tragedi ini bukan sekadar berita kriminal, melainkan cermin retaknya sistem pendidikan yang seharusnya melindungi, bukan mencederai.
Peristiwa pilu ini terjadi pada November 2025, namun baru terungkap ke publik setelah video salah satu korban beredar viral di media sosial . Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya, Sabirin (SS), meninggal dunia pada bulan Ramadhan 2026 setelah berjuang melawan luka bakar 60-70 persen yang dideritanya . Dua korban lainnya, Sahid Alkudri (SAH) dan Ahmad Devan Ramdan, berhasil selamat meskipun mengalami luka bakar serius dan trauma berat yang meninggalkan dampak permanen.
Dikutip dari berbagai sumber seperti tvonenews.com, Kompas.com, dan Detik.com, kronologi kasus ini masih menyisakan perbedaan versi yang mencolok. Kementerian Agama Lombok Tengah menyebutkan bahwa peristiwa bermula saat lima santri berkumpul di sebuah ruangan untuk membuat ketapel, menggunakan bensin untuk meluruskan kayu, dan secara tidak sengaja terjadi kebakaran . Namun, pihak keluarga dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memiliki versi yang berbeda, di mana para korban sebelumnya melaporkan tindakan perundungan (bullying) senior mereka kepada pimpinan pesantren, dan tiga hari kemudian, mereka dipanggil ke ruangan kosong yang kemudian dikunci dan dibakar .
Yang lebih memprihatinkan adalah upaya mediasi yang dilakukan dengan memberikan santunan Rp5 juta per korban, seolah-olah tragedi ini bisa diselesaikan dengan uang . Ini mencerminkan sebuah pola pikir yang sangat berbahaya: menganggap nyawa dan penderitaan anak-anak sebagai masalah yang bisa diuangkan. Padahal, luka fisik dan psikis yang dialami korban tidak akan pernah bisa dibayar dengan uang. SAH, misalnya, harus menanggung luka bakar 20-30 persen dan trauma berat sehingga tidak berani melihat api, sering terkejut, dan berteriak di tengah tidurnya . Keluarganya, yang berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan terpaksa menjual satu-satunya sapi ternak dan berutang untuk biaya pengobatan yang membengkak hingga puluhan juta rupiah .
Kisah ini adalah pengingat keras bahwa pesantren, sebagai lembaga yang identik dengan pendidikan akhlak dan keislaman, tidak boleh menjadi "menara gading" yang kebal dari kritik dan pengawasan. Yang suci adalah Islamnya, yang mulia adalah ilmunya, dan yang terpuji adalah akhlak yang dicontohkannya. Bukan temboknya, bukan bangunannya, dan bukan statusnya sebagai lembaga Islam. Budaya kekerasan, perundungan, dan intimidasi harus diusir tuntas dari lingkungan pesantren. Pondok pesantren seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengajaran Islam moderat yang penuh toleransi dan kedamaian , bukan justru menjadi tempat tumbuhnya kekerasan.
Kasus ini juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan pesantren. Seharusnya, ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk menangani laporan perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren. Jangan sampai korban justru menjadi pihak yang dirugikan dan dipaksa untuk diam. Polisi harus mengusut tuntas dan menghukum tegas pelaku. Pemerintah juga harus menyelidiki sekaligus mengaudit pesantren tersebut dan pesantren sejenisnya. Ulama, terutama dari induk organisasi dan MUI, harus turun tangan membenahi pesantren agar tidak rusak dari dalam namun terlihat sehat dari luar .
Kasus macam ini membuat citra pesantren semakin kotor dan keji di mata masyarakat. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat jika stigma buruk pesantren mengendap dan menyebar di khalayak nasional. Sudah saatnya kita bersama-sama mengawal penegakan hukum dalam kasus ini dan mendorong reformasi sistemik di lingkungan pesantren, agar tragedi serupa tidak terulang. Karena anak-anak adalah amanah yang harus dijaga, bukan dikorbankan untuk mempertahankan citra lembaga. Semoga Allah memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya, serta membuka hati para pengelola pesantren untuk berbenah diri. Aamiin.
Foto: Antara
#KasusSantriTerbakar #PesantrenDaruratKekerasan #LindungiAnak #HentikanBullying #KeadilanUntukKorban #PesantrenBersih #PengawasanPesantren #ReformasiPesantren #KekerasanDiPesantren #SantriJugaManusia