Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Kedatangan Jemaah dan Bagasi Umrah di Terminal 2F Soekarno-Hatta
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), khususnya yang memberangkatkan jemaah melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan operasional keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil evaluasi pada hari pertama penerapan Surat Edaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Umrah Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Moh. Fauzin, mengatakan masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan yang perlu segera diperbaiki. Salah satunya adalah masih adanya jemaah umrah yang datang terlambat ke Terminal 2F sehingga berpotensi tidak dapat melakukan proses check-in sesuai ketentuan maskapai.
"Maskapai tidak akan memproses check-in apabila jemaah belum hadir di konter sesuai waktu yang telah ditentukan," ujar Fauzin di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Selain keterlambatan kedatangan jemaah, Kemenhaj juga menemukan masih adanya koper tambahan milik rombongan umrah yang tidak seragam dan tidak dilengkapi label identitas. Berdasarkan hasil klarifikasi, sebagian koper tambahan tersebut merupakan barang milik penyelenggara perjalanan umrah.
Menurut Fauzin, kondisi tersebut menyulitkan proses pemilahan bagasi, terutama pada penerbangan maskapai Saudia, Hainan Airlines, dan Loong Air, karena petugas kesulitan membedakan bagasi jemaah umrah dengan bagasi reguler saat proses kedatangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenhaj meminta seluruh PPIU memberikan tanda pita merah pada seluruh koper rombongan umrah yang menggunakan tiga maskapai tersebut. Penandaan itu diharapkan memudahkan petugas dalam mengidentifikasi bagasi jemaah secara cepat dan tepat.
Kemenhaj juga meminta asosiasi PPIU kembali menyosialisasikan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 kepada seluruh anggotanya, terutama bagi jemaah yang saat ini masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
"Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat memastikan jemaah hadir tepat waktu serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan," tegas Fauzin.
Kemenhaj menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan layanan umrah di Terminal 2F akan terus dilakukan bersama pengelola bandara, maskapai, dan asosiasi PPIU guna mewujudkan pelayanan yang semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.
Aditya Nugroho – Media Center Haji 2026