Kembali ke semua artikel
Demo Hari Ini, 3.761 Personel Dikerahkan. Aksinya Jangan Sampai Merugikan Rakyat ya!
Berita Terkini 22 June 2026 3 menit baca

Demo Hari Ini, 3.761 Personel Dikerahkan. Aksinya Jangan Sampai Merugikan Rakyat ya!

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di beberapa titik di Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Untuk mengawal jalannya aksi, pihak kepolisian menerjunkan 3.761 personel gabungan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat. Jangan sampai demonstrasi malah merugikan rakyat, mengganggu masyarakat, dan meresahkan warga umum. Ini malah zalim. Jangan ya dek! Aksi damai adalah hak, tetapi anarkisme adalah kejahatan.

Kapolres Reynold menekankan pendekatan humanis dan persuasif. “Kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan,” ujarnya. Personel juga diminta tidak membawa senjata api atau senjata tajam. Ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah eskalasi konflik. Polisi hadir untuk melayani, bukan untuk menakut-nakuti. Semoga para demonstran juga menjaga ketertiban.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” Dalam konteks demonstrasi, kita harus memeriksa tuntutan dan cara penyampaiannya. Jika tuntutan itu benar dan disampaikan dengan cara yang baik, maka kita harus mendengarkan. Namun, jika demonstrasi diwarnai dengan kekerasan, perusakan fasilitas umum, atau penghalangan jalan, maka itu adalah kemungkaran yang harus dicegah.

Fenomena demonstrasi seringkali menjadi ajang "konflik kepentingan." Ada oknum yang memanfaatkan aksi untuk kepentingan politik atau merusak stabilitas. Masyarakat harus bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Jika ada demonstran yang bertindak anarkis, laporkan kepada aparat. Jangan sampai aksi demonstrasi membuat masyarakat yang tidak ikut-ikutan justru menjadi korban. Macet, kerugian ekonomi, dan ketakutan adalah dampak negatif yang harus dihindari.

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam berdemo, kita harus menjaga lisan dan perbuatan. Jangan mengeluarkan kata-kata kasar, jangan memprovokasi, dan jangan merusak properti. Sampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan terhormat. Karena Islam mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran harus dilakukan dengan cara yang bijaksana.

Kapolres Reynold juga mengimbau para peserta agar menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya. Ini adalah ajakan yang baik. Semoga diikuti oleh semua pihak.

Kesimpulannya, demonstrasi adalah hak konstitusional, tetapi harus dilakukan dengan damai dan tertib. Pemerintah dan aparat harus melayani dan mengawal, bukan menghalangi. Masyarakat juga harus menjaga ketertiban. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Layani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan baik sesuai prosedur.” Jangan sampai demo merugikan rakyat. Wallahu a'lam.

Foto: Tim tvOne

#DemoJakarta #UnjukRasa #Polisi #3.761Personel #Harkamtibmas #Aman #Tertib #Aspirasi #Rakyat #JagaKetertiban

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua