Wali Kota Bekasi Geram Galian Kabel Sembarangan Bikin Macet! Pemimpin Harus Tegas, Jangan Biarkan Rakyat Terganggu
Seorang pemimpin yang baik adalah yang tidak tega melihat warganya tersiksa. Apalagi jika penderitaan itu disebabkan oleh ulah pihak-pihak yang seringkali merasa paling berkuasa. Inilah yang dirasakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang baru-baru ini geram karena pekerjaan galian kabel optik di wilayahnya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kemacetan parah. Sebagaimana dikutip dari tvonenews.com, beliau menyatakan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal kepentingan dan hak masyarakat umum yang terabaikan.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188, "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil." Merusak fasilitas umum demi kepentingan proyek swasta (atau bahkan proyek yang tidak jelas izinnya) adalah bentuk memakan harta dengan cara batil. Ketika perusahaan kabel menggali sembarangan tanpa standar keselamatan dan estetika, lalu meninggalkan lubang yang membahayakan pengendara atau menyebabkan banjir, berarti mereka telah merampas hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam Islam, etika bekerja di ruang publik sangat dijaga. Dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah disebutkan bahwa pemimpin berhak mencabut izin proyek jika perusahaan terbukti merusak. Kini, keluhan Wali Kota Bekasi adalah bentuk implementasi dari prinsip "Hifzh al-Maal" (menjaga harta publik) dan "Hifzh an-Nafs" (menjaga jiwa). Sebab, galian yang tidak ditutup rapat bisa menyebabkan kecelakaan maut.
Fenomena galian kabel optik yang berantakan ini sayangnya sering terjadi di berbagai kota besar di Indonesia. Pekerjaan dilakukan tergesa-gesa, pihak ketiga tidak bertanggung jawab, dan ketika proyek selesai, trotoar yang tadinya bagus berubah menjadi tambal sulam yang buruk. Aspal yang baru digali kemudian ditimbun tidak rata. Banyak warga yang frustrasi. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk kemaksiatan publik karena penguasa tidak melindungi rakyatnya.
Yang unik dan jarang diangkat dalam masalah ini adalah bahwa penyebab utama seringkali adalah tidak adanya izin yang jelas atau lemahnya pengawasan. Banyak perusahaan besar yang "ngotot" menggali karena merasa punya "backing". Di sinilah peran pemimpin diperlukan. Kemarahan Wali Kota Bekasi yang dipublikasikan adalah bentuk peringatan keras agar tidak ada pihak yang main-main dengan kenyamanan warga. Ini harus diikuti dengan tindakan: teguran tertulis, denda, bahkan pencabutan izin operasional.
Solusi yang ditawarkan dalam Islam sangat sederhana: setiap perusahaan wajib mengembalikan kondisi seperti sedia kala. Jika tidak mampu, maka negara boleh mempekerjakan pihak lain untuk memperbaikinya, lalu membebankan biayanya kepada perusahaan nakal. Bahkan, jika perlu, mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam. Jangan sampai hanya karena pekerjaan yang dilakukan semena-mena, rakyat yang harus menanggung kemacetan berjam-jam dan risiko kecelakaan setiap hari.
Mari kita kawal pernyataan tegas Wali Kota Bekasi ini. Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat galian kabel yang tidak aman atau tidak sesuai prosedur. Karena menyelamatkan satu nyawa dari lubang menganga di jalan adalah sedekah yang besar. Wallahu a'lam.
Foto: ANTARA
#WaliKotaBekasi #GalianKabelOptik #KemacetanBekasi #PemimpinTegas #HakRakyat #KeselamatanJalan #ProyekBermasalah #PengawasanInfrastruktur #NyawaRakyat #FasadFilArdhi