Kembali ke semua artikel
Oknum Aparat di NTT  Jadi Penyelundup Solar Bersubsidi? Ini Lebih Keji dari Maling Biasa!
Berita Terkini 29 April 2026 4 menit baca

Oknum Aparat di NTT  Jadi Penyelundup Solar Bersubsidi? Ini Lebih Keji dari Maling Biasa!

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

Bayangkan jubah polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru digunakan untuk mencuri hak rakyat. Inilah yang terjadi di Nusa Tenggara Timur. Sebagaimana dikutip dari viva.co.id, dua oknum polisi di NTT resmi ditahan setelah terbukti terlibat penyelundupan 29 ton solar bersubsidi. Mereka bukan sekadar maling biasa. Mereka adalah aparat yang sumpahnya telah ia nodai dengan tangannya sendiri. Bensin dan solar bersubsidi adalah hak rakyat kecil, hak nelayan, hak petani. Ketika polisi malah menjadi bandar, maka rakyat kecillah yang menangis.

Islam memiliki pandangan yang sangat keras terhadap aparat yang korup. Mereka ini lebih jahat dari penjahat jalanan. Karena penjahat biasa merusak dari luar, tapi aparat korup merusak dari dalam sistem. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang hakim yang berlaku curang akan dilempar ke dalam neraka sejauh perjalanan 70 tahun” (HR. Ath-Thabrani). Analogi ini bisa berlaku untuk semua aparat penegak hukum. Jika hakim yang curang saja ancamannya seberat itu, apalagi polisi yang justru menjadi pelaku kejahatan yang sama dengan yang seharusnya ia tangkap.

Yang membuat perbuatan ini luar biasa keji dalam perspektif Islam adalah karena mereka menghancurkan kepercayaan publik. Ketika rakyat melihat polisi yang seharusnya menjaga perbatasan dan memeriksa truk penyelundup, ternyata ikut mengangkut solar ilegal, maka runtuhlah rasa aman di hati warga. Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa salah satu tugas utama aparat keamanan adalah menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran. Ketika aparat justru menjadi pelaku kemungkaran, maka dosanya berlipat-lipat.

Penahanan kedua oknum polisi ini adalah langkah awal yang baik. Namun Islam menuntut lebih dari sekadar penahanan. Hukuman untuk aparat yang korup harus jauh lebih keras daripada penjahat biasa. Mengapa? Karena mereka memiliki "kesempatan lebih besar untuk tidak berbuat jahat", tapi mereka memilih untuk berbuat jahat. Mereka bersumpah, mereka digaji negara, mereka dihormati rakyat, lalu mereka khianati semua itu. Dalam fiqh jinayah, tindakan seperti ini masuk kategori “ta’zir” dengan hukuman maksimal yang menyakitkan secara fisik, sosial, dan finansial, demi menancapkan efek jera.

Dua ton solar bersubsidi yang diselundupkan bukan sekadar angka. Itu adalah bahan bakar untuk perahu nelayan yang mencari ikan bagi anak-anaknya. Itu adalah sumber hidup bagi petani yang mengairi sawahnya. Ketika polisi ikut mencuri subsidi, maka mereka ikut memiskinkan rakyat yang sudah miskin. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 33, “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka.” Para ulama sepakat bahwa korupsi berskala besar yang menyengsarakan rakyat termasuk dalam kategori “berbuat kerusakan di muka bumi”.

Yang paling provokatif dari kasus ini adalah pertanyaan: berapa banyak polisi lain yang melakukan hal serupa tapi belum tertangkap? Kasus di NTT ini hanyalah puncak gunung es. Dalam Islam, ketika sebuah kejahatan sudah menyebar di tubuh aparat, maka pemimpin tertinggi wajib melakukan “operasi pemberantasan” besar-besaran. Khalifah Umar bin Abdul Aziz terkenal dengan kebijakannya memecat seluruh gubernur yang korup dan mengembalikan harta rakyat. Bahkan beliau sampai menjual perhiasan istrinya untuk menutupi utang negara. Itulah kepemimpinan yang takut pada Allah.

Kita sebagai rakyat juga punya tanggung jawab. Jangan diam. Laporkan jika melihat kejanggalan. Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah kewajiban setiap muslim. Nabi SAW bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya...” (HR. Muslim). Melaporkan polisi nakal adalah bagian dari mengubah kemungkaran dengan tangan, meskipun melalui jalur hukum yang benar. Jangan takut. Allah bersama orang-orang yang berani menegakkan kebenaran.

Semoga penahanan dua polisi di NTT ini menjadi awal bersihnya institusi kepolisian dari praktik kriminal. Dan semoga hukuman yang dijatuhkan nanti menjadi pelajaran bagi siapa pun yang memakai seragam tapi hatinya penuh dengan niat curang. Karena di hadapan Allah, seragam tidak akan melindungi siapa pun dari siksa-Nya.

 

Foto: tvOne/ Jo Kenaru

#PolisiKorup #SolarBersubsidi #NTT #KorupsiDalamIslam #AparatPelindungRakyat #HukumanBeratKoruptor #KejahatanBerseragam #NTTBersih #PenegakanHukumIslam #RakyatMelawanKorupsi

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua