Kembali ke semua artikel
Kemanan Kereta Tak Boleh Main-Main Lagi: DPR Gebuk Meja, Nyawa Rakyat Bukan Taruhan!
Berita Terkini 29 April 2026 4 menit baca

Kemanan Kereta Tak Boleh Main-Main Lagi: DPR Gebuk Meja, Nyawa Rakyat Bukan Taruhan!

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

Bayangkan setiap hari jutaan orang melintas di perlintasan sebidang yang sama, tanpa palang pintu, tanpa petugas, hanya mengandalkan sigapnya pendengaran terhadap suara kereta. Lalu suatu hari, tragedi datang. Sebagaimana dikutip dari viva.co.id, DPR kini angkat suara tegas: perlintasan sebidang rel kereta api harus dituntaskan. Keselamatan rakyat tidak bisa ditawar lagi. Pernyataan ini keluar setelah berbagai kecelakaan berulang di perlintasan sebidang yang merenggut nyawa. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal bagaimana pemerintah memandang darah rakyat.

Islam memiliki mekanisme yang sangat keras terhadap kelalaian yang berulang. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 32, “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” Bayangkan jika sebuah negara membiarkan perlintasan kereta tanpa pengaman, lalu terjadi kecelakaan berulang kali. Bukankah itu berarti negara ikut bertanggung jawab atas setiap tetes darah yang tumpah?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa Islam tidak hanya meminta pemimpin untuk mengevaluasi dan menghukum pelaku. Lebih dari itu, Islam mewajibkan pemimpin untuk memastikan kejadian buruk yang sama tidak akan pernah terulang selamanya. Ini adalah konsep yang luar biasa berat. Imam Syatibi dalam kitab Al-Muwafaqat menyebutnya sebagai sadd adz-dzara’i (menutup pintu menuju kerusakan). Jika sebuah celah keamanan sudah terbukti membunuh, maka wajib hukumnya bagi penguasa untuk menutup celah itu secara permanen, bukan sekadar memperbaiki sementara.

DPR menyebut perlintasan sebidang sebagai pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan. Dalam perspektif Islam, ini adalah fardhu kifayah yang jika tidak dilakukan, maka seluruh pemerintah berdosa. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan tanggung jawab kepemimpinan, lalu ia mati dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya” (HR. Muslim). Membiarkan perlintasan berbahaya tetap beroperasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat keselamatan.

Tragedi di perlintasan sebidang biasanya terjadi bukan karena faktor takdir semata, tapi karena kombinasi antara kelalaian perencanaan, anggaran yang tidak diprioritaskan, dan minimnya penegakan aturan. Dalam Islam, ini masuk dalam kategori tafrith (kelalaian berat) yang pelakunya harus dihukum setimpal. Khalifah Umar bin Khattab pernah memecat seorang gubernur hanya karena terlambat menolong rakyatnya yang kelaparan. Beliau mengatakan, “Jika seekor kambing mati di tepi sungai Furat karena kelaparan, aku takut Allah akan menanyakan pertanggungjawabannya kepadaku.” Bayangkan jika seekor kambing saja, apalagi puluhan nyawa manusia di perlintasan kereta.

Yang unik dan jarang diangkat adalah bahwa dalam Islam, memperbaiki jalan, rel, dan sarana transportasi publik termasuk dalam bab “al-mashalih al-mursalah” (kemaslahatan yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam dalil tapi harus dijalankan). Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa menjaga jiwa (hifzh an-nafs) adalah salah satu dari lima tujuan utama syariat (maqashid syariah). Jika sebuah perlintasan kereta terbukti mengancam jiwa, maka membangun flyover, underpass, atau palang pintu otomatis adalah sebuah kewajiban syariat, bukan sekadar proyek fisik semata.

Pemerintah dan DPR sekarang harus bergerak cepat. Jangan sampai kita hanya pandai berduka cita setiap kali ada kecelakaan, lalu lupa setelah beberapa minggu. Islam mengajarkan konsep “al-‘azmu” (keteguhan tekad) dalam memperbaiki kesalahan. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11). Mengubah keadaan di sini adalah tindakan nyata: mengalokasikan anggaran, membebaskan lahan, membangun infrastruktur, dan mengawasi secara ketat.

Kejadian berulang di perlintasan sebidang menunjukkan adanya masalah sistemik. Dalam Islam, jika suatu sistem sudah terbukti gagal dan membahayakan, maka wajib bagi pemimpin untuk membubarkan sistem itu dan menggantinya dengan yang aman. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap penyebab kematian. Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah). Perlintasan sebidang yang tidak aman jelas membahayakan. Maka wajib dihilangkan bahayanya.

Mari kita tag para wakil rakyat, menteri perhubungan, dan gubernur di seluruh Indonesia. Selamatkan nyawa dengan menuntaskan perlintasan sebidang. Karena di hadapan Allah, setiap nyawa yang melayang karena kelalaian kita akan ditanyakan. Bukan hanya kepada masinis atau petugas, tapi kepada pimpinan tertinggi negeri ini.

 

Foto: Dok. Istimewa

#PerlintasanSebidang #KeselamatanKeretaApi #DPRPeduliRakyat #TaubatNasionalInfrastruktur #HifzhAnNafs #MaqashidSyariah #NyawaTakBisaDitawar #PemimpinBertanggungJawab #SaddAdzDarai #StopKecelakaanKereta

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua