Kembali ke semua artikel
Bolehkah Membakar Pakaian Bekas dalam Islam?
Gaya Hidup Halal 29 April 2026 2 menit baca

Bolehkah Membakar Pakaian Bekas dalam Islam?

Ditulis oleh Ovi Shofianur

Pertanyaan ini sering muncul. Banyak orang ingin membuang pakaian lama dengan cara dibakar. Alasannya praktis atau dianggap lebih “bersih”. Tapi, apakah sesuai syariah?

Jika Masih Layak, Jangan Dimusnahkan

QS. Ali Imran ayat 92 menegaskan bahwa kebaikan diraih saat Anda menginfakkan harta yang dicintai. Pakaian yang masih layak pakai masuk kategori ini.

Farid Nu’man Hasan menegaskan, pakaian yang masih bagus sebaiknya disedekahkan. Ini lebih bermanfaat daripada dibuang atau dibakar.

Pendapat ini sejalan dengan Imam An-Nawawi. Ia menjelaskan bahwa sedekah tidak terbatas pada uang. Barang yang masih bernilai juga termasuk sedekah yang dianjurkan.

Logikanya sederhana. Anda tidak butuh. Orang lain bisa sangat membutuhkan.

Jika Sudah Rusak, Boleh Dimusnahkan

Bagaimana jika pakaian sudah robek, usang, atau tidak layak? Dalam kondisi ini, membakar tidak masalah.

Farid Nu’man Hasan menyebutkan beberapa opsi. Jadikan lap, keset, atau kain pel. Jika tidak bisa dimanfaatkan lagi, boleh dipendam atau dibakar.

Pendekatan ini selaras dengan prinsip tidak mubazir. Islam melarang pemborosan. Tapi juga tidak memaksa mempertahankan barang yang sudah tidak berguna.

Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa pengelolaan harta harus mempertimbangkan manfaat dan dampak. Barang yang tidak lagi memberi manfaat boleh dihilangkan, selama tidak menimbulkan mudarat baru.

Kritik: Membakar Tidak Selalu Ramah Lingkungan

Anggapan bahwa membakar pakaian itu “ramah lingkungan” perlu diuji. Banyak bahan pakaian modern mengandung serat sintetis. Saat dibakar, bahan ini bisa menghasilkan asap beracun.

Jadi, opsi membakar bukan selalu pilihan terbaik. Anda perlu menilai dampaknya.

Gunakan pendekatan praktis ini:

  • Pilah pakaian layak dan tidak layak
  • Sedekahkan yang masih bagus
  • Daur ulang yang rusak menjadi barang lain
  • Buang dengan cara yang minim dampak

Ini sejalan dengan konsep fashion ramah lingkungan. Fokusnya mengurangi limbah dan memperpanjang usia pakai barang.

Jangan lupa untuk:

  • Membakar pakaian tidak haram secara mutlak. Tapi, itu bukan pilihan utama.
  • Jika masih bisa dimanfaatkan, sedekah lebih tepat.
  • Jika sudah rusak total, pemusnahan boleh.
  • Tetap pertimbangkan dampak lingkungan.

 

Foto: Ilustrasi baju yang berantakan. (Marie France Asia)

 

#PakaianBekas #HukumIslam #SedekahBarang #GayaHidupHalal #FiqihSehariHari #TipsMuslim #RamahlLingkungan #ZeroWasteIndonesia #EdukasiIslam #KontenIslami

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua