Kiai Cholil Nafis Dorong Fikih Persatuan dalam Konferensi Ulama Internasional di Istanbul
Menghadapi era yang makin penuh dinamika, perselisihan opini di tengah masyarakat sering kali bikin suasana memanas. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa tugas utama para ulama dan lembaga keagamaan saat ini bukanlah menghapus seluruh perbedaan. Sebaliknya, tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa mengelola perbedaan tersebut dengan bijak dalam naungan ukhuwah Islamiyah.
Pesan adem ini disampaikan Kiai Cholil saat menyampaikan makalah tentang “Membangun Persatuan Umat Yang Wasathi” dalam konferensi ulama internasional garapan International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang bekerja sama dengan lembaga keilmuan Islam di Istanbul, Turki (29/10/2026).
Perbedaan Ijtihad Adalah Sunatullah yang Wajar
Dalam sudut pandang sejarah, perbedaan pandangan (ikhtilaf) baik dalam ranah cabang (furu') maupun ijtihad sebenarnya bukan hal baru. Dinamika ini sudah berjalan sejak zaman sahabat dan tabiin sebagai bagian dari khazanah intelektual Islam. Kiai Cholil mengingatkan bahwa perbedaan pemikiran itu sangat wajar dan tak perlu memicu perpecahan.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menekankan bahwa menyatukan umat bukan berarti harus memaksakan semua orang punya mazhab atau pandangan yang seragam. Menurutnya, perpecahan yang merusak baru terjadi saat perbedaan pendapat itu berubah menjadi fanatisme buta, kebencian, hingga aksi saling mengafirkan yang merobek solidaritas sesama muslim. Persatuan sejati justru lahir saat kita bersama-sama mengejar kemaslahatan publik di atas perbedaan hasil ijtihad.
Pentingnya Hijrah Paradigm menuju Fikih Persatuan
Melihat realitas sosial hari ini, Kiai Cholil mendorong seluruh umat Islam untuk melakukan lompatan berpikir yang fundamental. Kita diajak untuk tidak cuma mandek di pemahaman fikih perbedaan (fiqh al-ikhtilaf), melainkan melangkah maju menuju penerapan fikih persatuan (fiqh al-i'tilaf).
Fikih persatuan ini menjadi kunci utama agar keberagaman yang ada bisa dirajut menjadi kekuatan kolaboratif, bukan malah jadi alasan buat saling menjauhkan diri. Kiai Cholil Nafis menyampaikan pesan pentingnya terkait arah baru ini:
"Fase yang kita hadapi saat ini menuntut sebuah lompatan paradigma: dari sekadar fikih perbedaan (fiqh al-ikhtilaf) menuju fikih persatuan (fiqh al-i'tilaf). Fikih persatuan mengajarkan kita bagaimana mengubah keberagaman tersebut menjadi sebuah kekuatan bersama."
Menguatkan Islam Wasathiyah Sebagai Solusi Zaman
Selain fikih persatuan, konsep Islam wasathiyah atau sikap moderat menjadi pilar penting untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat modern. Prinsip moderasi ini hadir sebagai jembatan yang menghubungkan keteguhan kita dalam memegang prinsip dasar agama (tsawabit) dengan sikap luwes saat merespons perubahan zaman (mutaghayyirat).
Menurut beliau, Islam Wasathiyah bukan hanya relevan bagi Indonesia atau dunia Islam, melainkan juga menawarkan kerangka etis untuk menjawab tantangan global: polarisasi, konflik, intoleransi, ketimpangan sosial, dan disrupsi teknologi. Merujuk pada pengalaman Indonesia yang mampu membangun persatuan atas dasar paham agama yang moderat dengan falsafah Pancasila sebagai dasar negara.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, kita perlu meneguhkan nilai-nilai universal Islam—keadilan, kasih sayang, keseimbangan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perdamaian—seraya membuka ruang ijtihad untuk merespons perubahan zaman. Prinsipnya jelas: teguh dalam nilai, adaptif dalam solusi, dan inklusif dalam kerja sama.
Beliau meyakini bahwa perbedaan agama, budaya, mazhab, dan pandangan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, tetapi dapat menjadi landasan dialog dan kolaborasi untuk kepentingan kemanusiaan. Pengalaman Indonesia melalui Islam Wasathiyah dan peran Majelis Ulama Indonesia menunjukkan pentingnya membangun persatuan tanpa menyeragamkan pemikiran, serta mengelola keragaman tanpa mengorbankan prinsip.
Karena itu, beliau mengajak komunitas internasional untuk menjadikan Islam Wasathiyah sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun tatanan dunia yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Ingat, sikap wasathiyah bukanlah posisi abu-abu yang kompromistis terhadap kebatilan atau menggadaikan prinsip akidah. Moderasi sejati adalah tentang menegakkan keadilan, menjaga keseimbangan, dan menempatkan segala sesuatu secara proporsional. Pada akhirnya, persatuan tak pernah menuntut kita menghapus keberagaman, tapi menantang kita mengelolanya demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Foto: MUI (Istimewa)
#KiaiCholilNafis #PBNU #IslamWasathiyah #FikihPersatuan #KonferensiTurki #UkhuwahIslamiyah #ModerasiBeragama #EdukasiIslam #BeritaNusantara #ToleransiIslam