Hampir Sebulan, Kasus Satpam Tewas di Jatiluhur Mandek! Saksi 30 Orang, Tapi Pelaku Masih Bebas!
Coba bayangkan, seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, pergi bekerja dan tak pernah kembali. Jenazahnya ditemukan mengapung di waduk dengan tangan terborgol. Ini bukanlah adegan film, melainkan kisah nyata Sumarna, satpam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Hampir satu bulan berlalu sejak ditemukannya jenazahnya pada 24 Juli 2026, namun kasus ini tak kunjung terungkap . Tim gabungan Polres Purwakarta dan Polda Jabar masih terus "mendalami" dan "mengumpulkan alat bukti", sementara keluarga korban dan publik menanti keadilan . Ini bukan lagi soal misteri, ini soal kinerja penegak hukum yang dipertaruhkan.
Sudah hampir satu bulan, saksi sudah diperiksa puluhan orang, namun polisi masih belum menetapkan seorang pun tersangka . Lebih dari 30 saksi telah dimintai keterangan, namun jangankan pelaku, motif pembunuhan pun masih menjadi teka-teki . Lokasi kejadian di kawasan strategis Waduk Jatiluhur, yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II, juga menjadi sorotan. Warga sekitar bahkan mengaku mendengar teriakan minta tolong saat kejadian, tetapi polisi masih kesulitan mengungkap fakta di balik kematian Sumarna .
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap . Namun, publik bertanya-tanya, apakah hanya doa yang cukup? Saksi sudah ada, barang bukti sudah dikumpulkan, dan lokasi kejadian masih sama . Bukankah sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk bergerak cepat dan tuntas? Pajak rakyat yang mereka nikmati seharusnya menjadi penggerak untuk bekerja lebih keras, bukan alasan untuk memperlambat proses.
Kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya keadilan yang cepat dan tepat. Dalam Islam, menegakkan keadilan adalah perintah Allah SWT. Firman-Nya dalam QS. Al-Maidah ayat 8: "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Jika keadilan tertunda, bukan hanya korban dan keluarga yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi hukum juga ikut terkikis.
Ayat ini menjadi pengingat keras bagi para penegak hukum untuk tidak lengah dan lalai dalam menjalankan tugas. Menunda-nunda pengungkapan kasus, sementara pelaku masih bebas, adalah bentuk kezaliman bagi keluarga korban yang menanti kepastian. Kerahkan semua skill dan keahlian, usut dengan teliti dan kerja sekeras mungkin. Temukan dan tangkap para pelakunya, lalu seret ke pengadilan yang transparan. Jangan biarkan kasus ini menjadi satu lagi contoh ketidakmampuan aparat dalam menegakkan keadilan.
Semoga keluarga Sumarna diberikan ketabahan, dan aparat penegak hukum segera menemukan titik terang dalam kasus ini. Keadilan yang tertunda bukanlah keadilan yang sesungguhnya. Ini saatnya bertindak, bukan hanya berjanji.
Foto: Danar Dono - Viva.co.id
#KeadilanUntukSumarna #SatpamJatiluhur #PoldaJabar #KasusMandek #TegakkanHukum #HakRakyat #PenegakanHukum #Kejahatan #Indonesia #UpdateKasus