Pernahkah kamu membayangkan bagaimana mewujudkan lingkungan pesantren yang benar-benar aman dan nyaman bagi santri? Isu kekerasan di lembaga pendidikan agama kerap menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak tinggal diam dan mengambil langkah konkret.

Melalui sinergi antara Lakpesdam PBNU dan RMI PBNU, dua buku pedoman penting resmi diluncurkan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Kehadiran pedoman ini menjadi titik terang dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren agar tidak sekadar menjadi slogan belaka. 

Dua buku yang diterbitkan adalah Prosedur Standar Operasional (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren serta Modul Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pesantren. Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Menko PMK Pratikno. 

Mendorong Transformasi Pesantren yang Ramah Anak

Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menjelaskan bahwa penyusunan buku ini merupakan wujud dedikasi untuk mendukung transformasi pesantren menjadi ruang yang ramah dan aman dari segala bentuk kekerasan. 

Namun, Ufi menekankan bahwa keberadaan buku pedoman teknis saja tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Para pengelola pesantren harus dibekali pemahaman mendalam terkait perlindungan santri. 

Infrastruktur terpenting di pesantren adalah jajaran pengasuhnya, mulai dari kiai, nyai, ustaz, ustazah, hingga musyrif dan musyrifah. Mereka perlu memiliki kapasitas memadai untuk mempraktikkan langkah teknis perlindungan anak secara nyata. 

Tindakan Nyata dan Uji Coba Berbasis Kebutuhan Lapangan

Untuk memastikan visi pesantren aman dari kekerasan terwujud secara efektif, PBNU menekankan pentingnya eksekusi tindakan konkret melalui pelatihan berkelanjutan bagi pendidik. 

Cakupan materi dalam kedua buku ini disusun melalui serangkaian uji coba langsung bersama para tokoh dan pengurus pesantren. Pendekatan partisipatif ini dilakukan agar panduan yang dirumuskan benar-benar aplikatif dan relevan dengan realitas pengasuhan harian di lembaga pesantren. 

Melalui modul pelatihan tersebut, para pengajar tidak hanya membaca teori, tetapi juga dilatih untuk membangun ekosistem pengasuhan yang responsif dan mampu menangani potensi kekerasan sejak dini. 

Dukungan Pemerintah Melalui GERNAS RANA

Langkah progresif PBNU ini mendapat apresiasi tinggi dari Menko PMK Pratikno. Pemerintah menilai inisiatif tersebut sangat sejalan dengan program nasional yang sedang digalakkan, yaitu Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). 

Pratikno mengingatkan bahwa kekerasan—baik secara fisik maupun psikologis—dapat membawa dampak buruk yang panjang terhadap tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pesantren harus berdiri di barisan terdepan dalam menjaga keamanan santrinya. 

Pemerintah juga berencana mengikutsertakan sosialisasi kedua buku ini agar dapat menginspirasi satuan pendidikan lain di Indonesia dalam menjaga ruang belajar tetap aman dan kondusif bagi masa depan generasi muda. 

Langkah konkret dari Lakpesdam PBNU dan RMI PBNU ini membuktikan komitmen nyata dalam menciptakan ruang belajar Islam yang aman dan damai. Semoga implementasi pedoman ini berjalan optimal di seluruh penjuru negeri demi masa depan santri Indonesia yang lebih cerah. Insya Allah Swt. dan teladan Rasulullah saw. selalu menjadi pijakan kita semua. 

 

Foto: Pexels

 

#PesantrenAman #PBNU #PerlindunganAnak #LakpesdamPBNU #RMIPBNU #StopKekerasan #GenerasiEmas #KemenkoPMK #GERNASRANA #EdukasiIslami