Kembali ke Home

Bagaimana Hukumnya Bekerja Di Bank Konvensional? Apakah Rezekinya Halal? | Ustaz Sahdan

Ceramah dan Tausiyah 07 Jul 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

Bagaimana sebenarnya hukum Islam memandang nafkah yang dihasilkan oleh seseorang yang bekerja di instansi bank konvensional? Jika sistemnya sudah terlanjur menggurita di era modern, bagaimana langkah nyata dan solutif yang bisa ditempuh oleh seorang muslim tanpa harus langsung jatuh miskin? Menjawab pertanyaan tajam dari Ibu Sinta dalam segmen video call WhatsApp program Damai Indonesiaku tvOne, Ustaz Syahdan memberikan ulasan fikih muamalah yang sangat realistis, bijak, dan menenangkan jiwa. Ustaz Syahdan menjelaskan bahwa urusan riba adalah perkara besar yang "ngeri-ngeri sedap" dan diperingatkan secara tegas dalam banyak ayat Al-Qur'an. Jika posisi atau job desk seseorang di bank konvensional bersentuhan langsung dengan transaksi and pencatatan riba, maka jalan terbaik adalah mengupayakan untuk meninggalkannya. Namun, menyadari kompleksitas ekonomi hari ini.

#DamaiIndonesiaku #tvOne #UstazSyahdan #IbuSinta #HukumKerjaDiBank #BankKonvensional #RibaNgeriNgeriSedap #HijrahFinansial #SolusiRiba #KisahImamSyafi'i #GajiBerkah #KorupsiWaktu #UangSyubhat #AmputasiRiba #RawatInapFinansial #HukumFikih #MuamalahIslam #NafkahHalal #KetenanganKeluarga #PembersihHarta #AntiHobiUtang #ManajemenWaktu #KerjaBerkah #MasjidAnNur #DuriKepa #tvOneNews #KajianFikih #UangHalal #KesehatanMentalIslam #ngajionline

Live streaming di : ‎https://www.youtube.com/ ⁨@Damaiindonesiakutvone⁩ ‎https://www.youtube.com/ ⁨@damaiindonesiakuid⁩ ‎ ‎Simak berbagai konten religi Islam lainnya hanya di: ‎https://damaiindonesiaku.id/ ‎ ‎damaiindonesiakutvone ‎damaiindonesiaku.id Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.