← Kembali ke Home

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98 Juta! Jemaah Cuma Bayar Rp54 Juta

Berita Terkini 09 Oct 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

VIVA - Pemerintah bersama DPR menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027 mencapai hampir Rp100 juta per jemaah. Namun, tidak seluruh biaya tersebut harus dibayar langsung oleh jemaah. Lalu, berapa biaya yang harus disiapkan calon jemaah haji? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah untuk membahas penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini menjadi total biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027. Dari total biaya tersebut, jemaah tidak menanggung seluruhnya secara langsung. Besaran biaya yang dibayarkan oleh masing-masing jemaah ditetapkan sekitar Rp54 juta, atau kurang lebih 55 persen dari total BPIH. Sementara itu, porsi lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Nilai manfaat tersebut mencapai sekitar Rp43 juta atau 44,5 persen dari keseluruhan biaya. Dengan skema pembiayaan tersebut, kebutuhan biaya ibadah haji 2027 akan ditanggung melalui dua sumber. Sebagian berasal dari pembayaran langsung jemaah, sedangkan sebagian lainnya berasal dari nilai manfaat dana haji. Artinya, angka BPIH yang mencapai hampir Rp100 juta tidak sama dengan jumlah yang harus dikeluarkan langsung oleh jemaah. Kesepakatan pemerintah dan DPR ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, termasuk menentukan besaran biaya yang menjadi tanggungan jemaah. Dengan adanya pembagian antara biaya langsung dan nilai manfaat, calon jemaah memiliki gambaran mengenai besaran dana yang perlu dipersiapkan untuk keberangkatan haji. Jadi, total BPIH 2027 disepakati sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp54 juta dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara sekitar Rp43 juta berasal dari nilai manfaat.

#vivanewsdaily #haji #kabarhaji #dpr #kemenhaj

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.