Coba bayangkan, kita bangun pagi dan membuka jendela, tetapi yang menyambut bukan udara segar, melainkan asap pekat yang menyengat hidung dan membuat mata perih. Inilah yang dialami warga Palembang dan berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan saat ini. Kualitas udara di Palembang dilaporkan berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan ini adalah pengingat pahit bahwa bencana lingkungan yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini belum juga tertangani dengan serius.

Karhutla: Bencana Tahunan yang Tak Kunjung Usai
Karhutla bukanlah fenomena baru di Indonesia. Setiap tahun, saat musim kemarau tiba, api kembali membakar hutan dan lahan, terutama di lahan gambut yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Asapnya mengepul tinggi, menutupi langit, dan menyebar ke berbagai wilayah, bahkan hingga ke negara tetangga. Dampaknya sangat luas: kesehatan masyarakat terganggu, aktivitas penerbangan terhambat, ekonomi lumpuh, dan ekosistem rusak parah.

Yang paling menyedihkan adalah, karhutla ini sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi penyebab utama. Praktik ini dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin menghemat biaya, termasuk korporasi besar yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga lingkungan. Namun, hingga kini, penegakan hukum terhadap para pelaku, terutama konglomerat yang memiliki kepentingan di baliknya, terkesan setengah hati. Yang sering ditindak justru hanya bawahan-bawahan kecil, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas.

Kezaliman yang Nyata Terhadap Rakyat
Dalam perspektif Islam, tindakan yang menyebabkan kerusakan dan penderitaan bagi orang banyak adalah bentuk kezaliman. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 205, "Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan." Karhutla adalah bentuk nyata dari kerusakan di muka bumi. Mereka yang sengaja membakar hutan, atau membiarkan praktik ini terjadi, telah melakukan kezaliman yang besar.

Rakyat dipaksa menghirup asap beracun setiap hari. Anak-anak, ibu hamil, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan adalah kelompok yang paling rentan. Mereka bukan hanya terancam penyakit fisik, tetapi juga kehilangan hak untuk hidup sehat dan layak. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi rakyatnya, dan ketika mereka gagal melakukannya, itu adalah bentuk kelalaian yang fatal.

Pemerintah Harus Bertindak Cepat dan Tegas
Kritik yang paling keras dalam kasus ini tertuju kepada pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, termasuk Presiden. Mengapa penanganan karhutla selalu terlambat? Mengapa api dibiarkan membesar hingga ribuan hektar sebelum tindakan masif dilakukan? Mengapa para konglomerat yang diduga kuat menjadi penyebab tidak ditindak tegas? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban serius.

Pemerintah seharusnya sudah bergerak sejak titik api pertama muncul. Operasi pemadaman harus dilakukan secara masif, dengan mengerahkan semua sumber daya, termasuk helikopter water bombing, personel, dan teknologi modifikasi cuaca. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, menyasar tidak hanya pelaku di lapangan tetapi juga korporasi dan pemilik modal yang bertanggung jawab. Jika perlu, sanksi yang dijatuhkan harus seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.

Yang lebih memprihatinkan adalah nasib para petugas di lapangan. Mereka, seperti anggota Manggala Agni, TNI, Polri, dan relawan, harus bekerja keras tanpa batas, siang dan malam, untuk memadamkan api yang seharusnya bisa dicegah. Mereka menjadi korban dari kelalaian dan kezaliman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka adalah pahlawan yang jujur dan rajin, tetapi harus menanggung beban akibat kesalahan orang lain.

Hikmah dan Pelajaran Islam tentang Menjaga Lingkungan
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak berbuat kerusakan. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menebang pohon bidara, maka Allah akan menjerumuskan kepalanya ke dalam neraka." (HR. Abu Dawud). Hadits ini menunjukkan betapa kerasnya ancaman bagi mereka yang merusak lingkungan. Menjaga hutan dan lahan adalah bagian dari amanah sebagai khalifah di bumi. Kerusakan yang kita lakukan hari ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Selain itu, dalam Islam, seorang pemimpin adalah pelayan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, "Imam (pemimpin) itu adalah pelayan, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Ahmad). Seorang pemimpin yang membiarkan rakyatnya menderita akibat karhutla telah gagal menjalankan tugasnya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Seruan untuk Bertindak
Sudah saatnya kita semua, terutama pemerintah dan penegak hukum, bertindak dengan cepat dan tegas. Jangan biarkan karhutla terus berulang setiap tahun. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban. Jangan biarkan para pelaku, terutama konglomerat yang memiliki kekuasaan dan uang, lepas dari tanggung jawab. Ini adalah ujian bagi integritas dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Kepada Presiden, ini adalah panggilan untuk turun tangan langsung. Perintahkan jajaran di bawah Anda untuk bekerja maksimal. Awasi penegakan hukum agar tidak ada tebang pilih. Pastikan bahwa hak rakyat untuk menghirup udara bersih dan hidup sehat terpenuhi. Karena pada akhirnya, kepemimpinan yang sejati bukanlah tentang kekuasaan, tetapi tentang bagaimana melayani dan melindungi rakyat.

Mari kita berdoa agar Allah SWT memberikan kekuatan kepada para petugas di lapangan, memberikan kesembuhan bagi mereka yang sakit, dan menyadarkan para pelaku kezaliman untuk bertaubat. Semoga negeri ini segera terbebas dari bencana karhutla dan segala bentuk kerusakan lingkungan. Aamiin.

 

Foto: ANTARA Foto/ Musthaful Imam

#Karhutla #KabutAsap #Palembang #KualitasUdara #BMKG #Masker #Kezaliman #Pemerintah #Presiden #LingkunganHidup