Kembali ke Home

Membedah Akar Teologis Kekerasan Terhadap TKW di Luar Negeri | INDONESIA MENGENANGMU

Ceramah dan Tausiyah 21 Jul 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

Membedah Akar Teologis Kekerasan Terhadap TKW di Luar Negeri | INDONESIA MENGENANGMU Mencari nafkah dengan memeras keringat dan banting tulang demi menghidupi keluarga merupakan aktivitas yang sangat dicintai oleh Allah Swt. Dalam kajian rutin Damai Indonesiaku tvOne, kiai pengasuh menegaskan bahwa mereka yang ikhlas berjuang demi keluarganya mendapatkan kedudukan mulia di sisi agama, yakni disetarakan dengan orang yang sedang berjihad di jalan Allah (kana kal mujahid fi sabilillah). Kendati bekerja di tanah kelahiran sendiri merupakan pilihan terbaik, keterbatasan regulasi lapangan kerja domestik memaksa jutaan anak bangsa mengadu nasib ke berbagai negara di Asia hingga Timur Tengah. Sayangnya, meski banyak yang sukses mengubah taraf hidup keluarga, tidak sedikit pula pekerja migran yang harus menelan pil pahit menjadi korban kebiadaban oknum majikan; mulai dari kekerasan fisik, pemotongan gaji, hingga tindakan tidak manusiawi lainnya yang mencederai martabat kemanusiaan. Menelaah akar masalah tersebut, sang kiai membedah sebuah konsep fikih muamalah yang sangat substantif mengenai teori kepemilikan, yaitu perbedaan antara milkul mutlak (hak milik absolut) dan milkul manfaat (hak pemanfaatan). Beliau memberikan analogi sederhana: memelihara telur atau barang mati adalah contoh milkul mutlak, di mana pemiliknya bebas mengolah atau memperlakukannya sesuka hati. Namun, hubungan kemanusiaan tidak bisa disamakan dengan benda mati. Kekeliruan fatal yang terjadi di dunia internasional adalah ketika oknum majikan merasa telah "membeli" Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari agen, mereka menganggap pekerja tersebut sebagai milkul mutlak sehingga merasa berhak bertindak sewenang-wenang. Logika keliru ini disamakan beliau dengan relasi pernikahan; seorang istri wajib taat, namun kedudukannya adalah milkul manfaat yang harus disayang, dijaga, dan dilindungi oleh suami, bukan barang milik pribadi yang boleh dizalimi.

#DamaiIndonesiaku #TVOne #KajianIslam #FiqihMuamalah #MilkulMutlak #MilkulManfaat #PerlindunganTKW #PahlawanDevisa #HakPekerjaMigran #JihadMencariNafkah #FikihPernikahan #HakIstri #StopKekerasan #HukumIslam #KeadilanSosial #MoUPemerintah #KerjasamaGtoG #AnakBangsa #MartabatManusia #TausiahMenyejukkan #KhazanahIslam #SolusiHukum #MotivasiKerja #EdukasiIslam #NgopiIman #CeramahSingkat #TanyaJawabAgama #BelajarAgama #TuntunanIslam #VideoViral

Live streaming di : ‎https://www.youtube.com/ ⁨@Damaiindonesiakutvone⁩ ‎https://www.youtube.com/ ⁨@damaiindonesiakuid⁩ ‎ ‎Simak berbagai konten religi Islam lainnya hanya di: ‎https://damaiindonesiaku.id/ ‎ ‎damaiindonesiakutvone ‎damaiindonesiaku.id Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.