Kabar baik datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia memastikan bahwa kenaikan harga obat-obatan tidak akan terlalu mahal dan tidak akan naik secara tiba-tiba hingga 100 persen. Sebagaimana dikutip dari pernyataannya, kenaikan harga obat menyesuaikan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, tetapi dampaknya hanya sekitar 3 persen. Pemerintah wajib berusaha dan berupaya sekeras mungkin supaya kesehatan menjadi sangat terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai zalim mempersulit layanan dasar ini untuk masyarakat, karena akan mengorbankan hak-hak WNI. Balasannya Allah ngeri. Ini adalah komitmen yang harus dijaga.

Budi menjelaskan bahwa 30 persen biaya obat berasal dari bahan baku, dan 80 persen dari bahan baku tersebut berasal dari impor. Artinya, komponen yang terpengaruh dolar hanya sekitar 24 persen dari total harga obat. “Dolarnya naik berapa? Misalnya dolarnya naik 15 persen. Jadi, hitung saja 15 persen dari 20 persen tadi. Itu kan artinya kan harusnya sekitar 3 persen dampaknya ke harga,” ungkapnya. Kenaikan terhadap harga obat hanya terpengaruh sekitar 3 persen. Ini adalah perhitungan yang transparan dan logis.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” Menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga jiwa. Pemerintah tidak boleh membiarkan harga obat melambung tinggi sehingga rakyat tidak mampu membeli obat. Jika obat mahal, orang akan sakit-sakitan dan mati sia-sia. Ini adalah bentuk kezaliman yang sangat besar. Pemerintah wajib memastikan akses kesehatan yang terjangkau bagi semua.

Fenomena kenaikan harga obat sering terjadi karena fluktuasi nilai tukar dan biaya produksi. Namun, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Kementerian Kesehatan harus terus memantau dan bernegosiasi dengan industri farmasi agar kenaikan harga tetap reasonable. “Enggak semuanya tiba-tiba naik jadi 100 persen, 200 persen,” tegas Budi. Ini adalah pernyataan yang menenangkan. Masyarakat tidak perlu panik.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba diberi suatu pemberian yang lebih baik daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rakyat harus sabar menghadapi kenaikan harga, tetapi pemerintah juga harus sabar dan teliti dalam mengelola kebijakan. Jangan sampai karena kelalaian, rakyat yang menjadi korban. Pemerintah harus memastikan bahwa obat-obatan tetap tersedia dan terjangkau.

Kesimpulannya, langkah Kemenkes dalam mengendalikan kenaikan harga obat adalah langkah yang tepat. “Enggak tiba-tiba naik 100 persen.” Dukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga obat. Dan sebagai masyarakat, kita juga harus bijak dalam mengonsumsi obat dan tidak boros. Kesehatan adalah hak semua orang.

 

Foto: tvonenews.com

#Menkes #HargaObat #Kesehatan #Rakyat #BudiGunadi #KenaikanHarga #ObatTerjangkau #Keadilan #HakWNI #KebijakanKesehatan