KPK Hentikan Sementara Penyelidikan MBG, Serahkan ke Kejagung! Jangan Lembek!
KPK memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil karena Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih dulu menangani kasus yang sama. Sebagaimana dikutip dari pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya percaya pada kinerja Kejagung. KPK harus tegas dan keras terhadap koruptor, jangan lembek, jangan lambat, jangan gentar. Namun, penghentian sementara ini jangan sampai membuat kasus MBG mengendur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, “Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki.” KPK percaya bahwa Kejagung akan bekerja semaksimal mungkin. “Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi,” katanya.
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada 3 Juni 2026: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Modus mereka adalah menunjuk yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka untuk menjadi dapur MBG. Mereka juga diduga melakukan mark up harga pada pengadaan barang dan jasa. Ini adalah kejahatan luar biasa.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 33, “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka.” Korupsi MBG adalah perbuatan merusak (mafsadah). Para pelaku tidak hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga merampas hak gizi anak-anak Indonesia. Hukuman bagi mereka harus berat. Jangan ada ampun.
Fenomena penghentian penyelidikan oleh KPK karena kasus sudah ditangani Kejagung adalah hal yang wajar. Namun, publik harus tetap mengawal. Jangan sampai karena sudah dihentikan, KPK menjadi lengah. Kejagung harus bekerja transparan. Jika ada indikasi bahwa Kejagung lambat atau lemah, KPK harus segera turun tangan lagi. Jangan sampai kasus MBG menjadi kasus “basah” yang hanya menghukum orang kecil.
Kasus MBG ini sangat penting karena menyangkut gizi jutaan anak Indonesia. Jika dana MBG dikorupsi, maka yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. Mereka yang bertanggung jawab harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan mereka menikmati hasil korupsi di penjara yang nyaman. Hukuman mati atau penjara seumur hidup adalah yang paling adil.
Kesimpulannya, KPK telah mengambil langkah tepat dengan menghentikan sementara penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Namun, publik harus terus mengawal proses hukum ini. “Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi.” Jika Kejagung terkesan lamban, KPK harus segera turun tangan. Berantas korupsi MBG sampai tuntas! Jangan lembek! Jangan gentar!
Foto: tvonenews
#KPK #Kejagung #KorupsiMBG #MakanBergiziGratis #BGN #DadanHindayana #LodewykPusung #SonySonjaya #PemberantasanKorupsi #HukumTegas