Kembali ke Home

Gaji Suami Seluruhnya Dipegang Istri, Apa Hukumnya? | Ustaz Encep Sehabudin - Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 15 Jun 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Dalam pengelolaan keuangan rumah tangga, ada sebuah tradisi yang sangat umum dilakukan di Indonesia, yaitu suami menyerahkan seluruh gaji atau penghasilannya setiap bulan untuk dikelola sepenuhnya oleh istri. Di satu sisi, sistem ini dianggap praktis karena istri bertindak sebagai "manajer keuangan" rumah tangga. Namun di sisi lain, sering kali muncul pertanyaan dari sudut pandang hukum Islam: Apakah suami wajib menyerahkan lembar demi lembar seluruh gajinya kepada istri? Bagaimana Islam mengatur batasan antara harta milik suami, hak nafkah istri, dan kepemilikan pribadi setelah menikah? Dalam tayangan Damai Indonesiaku kali ini, Ustaz Encep Sehabudin akan mengupas tuntas fikih muamalah dan rumah tangga mengenai hukum menyerahkan seluruh gaji suami kepada istri agar tidak terjadi salah paham yang memicu keretakan keluarga.

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.