← Kembali ke Home

Percaya Ramalan, Ini Hukumnya dalam Islam | Ustaz Tata Sukayat - Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 26 Oct 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Praktik meramal nasib, baik melalui zodiak, horoskop, kartu tarot, ramalan garis tangan, hingga garis bintang, kerap kali dianggap sebagai hiburan semata oleh sebagian masyarakat modern. Namun, dalam ajaran agama Islam, perkara memercayai ramalan bukanlah hal yang sepele karena berkaitan erat dengan kemurnian akidah dan pilar keimanan seorang muslim kepada Allah SWT (Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah). Islam mengajarkan bahwa takdir, gaib, dan masa depan manusia sepenuhnya merupakan hak prerogatif dan rahasia Allah SWT. Lantas, bagaimana hukum syariat bagi seseorang yang membaca, mendengarkan, atau bahkan memercayai ramalan nasib tersebut? Bersama Ustaz Tata Sukayat dalam program Damai Indonesiaku, kita diajak untuk memahami batasan-batasan syariat, bahaya perbuatan syirik tersembunyi (syirik khafi), serta cara membentengi diri dan keluarga agar tetap berpegang teguh pada tauhid yang lurus. Dalam tayangan Damai Indonesiaku tvOne kali ini, Ustaz Tata Sukayat mengupas tuntas hukum fikih dan akidah terkait fenomena ramalan, dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis, serta konsekuensi spiritual bagi orang yang mendatangi peramal!

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.