← Kembali ke Home

Suami Sering Judol, Haruskah Istri Tetap Berbakti? | Ustaz Abdurrahman Djaelani-Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 19 Oct 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Fenomena judi online (judol) tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merusak ketentraman batin serta keharmonisan rumah tangga. Judi dalam Islam adalah perbuatan haram (maysir) dan dosa besar yang mendatangkan kemudaratan masif. Ketika seorang suami terjerat kecanduan judi online hingga melalaikan kewajiban memberi nafkah halal, menjual aset keluarga, bahkan melakukan kekerasan fisik maupun psikis, timbul dilema berat bagi sang istri: Apakah istri wajib tetap taat dan berbakti kepada suami dalam kondisi seperti ini? Islam adalah agama yang adil dan menjunjung tinggi keselamatan (maslahat) serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia. Prinsip syariat menegaskan bahwa tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan (laa tha'ata fii ma'shiyah), dan seorang istri tidak dituntut untuk bertahan dalam ketidakadilan atau kezaliman yang mengancam keselamatan diri dan anak-anaknya. Dalam tayangan Damai Indonesiaku tvOne kali ini, Ustaz Abdurrahman Djaelani membedah tuntas batasan ketaatan istri kepada suami yang melakukan dosa besar, langkah-langkah dakwah dan pertolongan pertama di dalam rumah tangga, serta hak-hak syariah bagi istri untuk mengambil sikap tegas demi menyelamatkan masa depan keluarga!

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.