← Kembali ke Home

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Lahir dan Batin Dalam Islam | Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 24 Sep 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Nafkah lahir dan batin merupakan kewajiban utama yang dibebankan Allah SWT kepada seorang suami setelah akad nikah diikrarkan. Pemberian nafkah bukan sekadar bantuan atau bentuk kebaikan sukarela, melainkan hak mutlak istri dan anak yang wajib dipenuhi sesuai batas kemampuan. Ketika seorang suami dengan sengaja melalaikan atau menelantarkan kewajiban nafkah tanpa alasan syar'i, hal tersebut tidak hanya merusak keharmonisan rumah tangga, tetapi juga berdampak hukum secara agama. Islam menetapkan aturan tegas terkait batasan kelalaian ini demi melindungi hak-hak wanita serta menjaga keadilan dalam ikatan pernikahan. Dalam tayangan Damai Indonesiaku tvOne kali ini, ustadz pengasuh kajian membedah secara tuntas hukum fikih Islam mengenai kelalaian nafkah lahir dan batin, konsekuensi dosa bagi suami yang menelantarkan keluarga, serta hak-hak syari yang dimiliki seorang istri!

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.