7 Ciri Sholat Orang Munafik Menurut Al-Quran dan Hadits
JAKARTA – Sebuah konten edukasi tentang tanda-tanda kemunafikan dalam ibadah salat dari akun Instagram @dunia_slam ramai dibagikan warganet. Konten yang tayang pada 27 September itu, saat tangkapan layar diambil, telah mengumpulkan sekitar 22,7 ribu like, 195 komentar, dan 2,6 ribu bagikan ulang. Konten ini merangkum tujuh ciri yang disebut menandai salat orang munafik berdasarkan ayat Al-Quran dan hadits.
Berikut tujuh ciri yang diangkat:
1. Menunda Waktu Sholat
Mengutip Surah Al-Ma'un ayat 4-5 tentang celaka bagi orang yang salat namun lalai dari salatnya.
2. Sholat dalam Keadaan Malas
Mengutip Surah An-Nisa ayat 142 tentang orang munafik yang berusaha menipu Allah, padahal Allah yang menipu mereka, dan ketika berdiri untuk salat mereka melakukannya dengan malas.
3. Merasa Berat Mengerjakan Sholat Subuh dan Isya
Mengutip hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa tidak ada salat yang lebih berat bagi orang munafik selain Isya dan Subuh, sekiranya mereka tahu besarnya pahala kedua salat itu, mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak.
4. Sholat Cepat dan Tidak Tumaninah
Mengutip hadits riwayat Bukhari tentang perintah mendirikan salat dengan tumaninah, tidak tergesa-gesa dalam gerakan.
5. Malas Menghadiri Sholat Berjamaah di Masjid
Konten ini mengulangi penekanan pada hadits yang sama seperti poin ketiga, tentang beratnya salat Isya dan Subuh bagi orang munafik.
6. Tidak Mengingat Allah di dalam Sholatnya
Mengutip Surah Al-Mu'minun ayat 1-2 tentang keberuntungan orang beriman yang khusyuk dalam salatnya.
7. Riya' di dalam Sholatnya
Kembali mengutip Surah An-Nisa ayat 142 tentang orang munafik yang salat dengan malas, sebagai penutup daftar.
Catatan
Konten ini merupakan rangkuman ayat dan hadits tentang ciri-ciri kemunafikan dalam ibadah yang umum dibahas dalam kajian akidah dan fikih. Pembaca disarankan merujuk kepada ulama atau kitab tafsir yang kompeten untuk memahami konteks ayat dan hadits secara lebih mendalam, mengingat sifat-sifat ini juga bisa dialami sesaat oleh siapa pun tanpa menjadikannya munafik secara mutlak.