Aksi Netanyahu Nyelonong Masuk ke Suriah Menyulut Api Amarah
Subhanhariadi Putra
7 menit yang lalu
religiOne - Menjaga titipan uang atau harta (wadi'ah) adalah salah satu bentuk amanah paling krusial yang menguji kejujuran dan tingkat ketakwaan seorang muslim. Di era modern ini, tidak sedikit kasus di mana uang titipan justru terpakai untuk kepentingan pribadi, tertunda pengembaliannya, atau bahkan diabaikan tanggung jawabnya. Padahal dalam Islam, harta titipan memiliki hukum dan adab syariat yang sangat tegas. Menjaga titipan orang lain bukan sekadar urusan kepercayaan antarmanusia, melainkan akad syar'i yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya secara mutlak di hadapan Allah SWT. Dalam tayangan Damai Indonesiaku kali ini, Ustaz Rustandi membedah tuntas hukum fikih terkait uang titipan, batasan-batasan pemanfaatannya, serta ancaman serius bagi siapa saja yang meremehkan atau mengkhianati amanah harta!