Kembali ke Home

Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset: Dasarnya Firman Allah

Berita Terkini 19 Aug 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

VIVA - Kyai Thoha Yusuf Zakariya dari Majelis Arah Indonesia, memberikan sejumlah usulan untuk memperkuat substansi RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Majelis Arah Indonesia untuk mendengarkan masukan terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 18 Agustus 2026. “Dasar-dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Wala ta’kulu amwalakum bainakum bil bathil. Janganlah engkau memakan harta-harta di antara kalian dengan cara yang batil,” kata Thoha. “Kemudian dalam kaidah fikih ada tiga kaidah fikih sebagai timbangan. Yang pertama adalah ad-dararu yuzal, kemudaratan itu harus dihilangkan. Kemudian yang kedua dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, menolak kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan," lanjutnya.

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.