Kembali ke Home

Chief Economist Bank Permata: Indonesia Bisa Mencontoh Dubai soal PFII | IBF tvOne

Berita Terkini 31 Jul 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

IBF, https://www.tvOnenews.com - Chief Economist Bank Permata: Indonesia Bisa Mencontoh Dubai soal PFII | IBF tvOne Tonggak baru dalam sektor keuangan nasional resmi dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi Indonesia untuk membangun pusat finansial berstandar internasional, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20. Dengan pasar domestik yang besar, letak geografis yang strategis, serta prospek pertumbuhan yang menjanjikan, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pemain utama di industri keuangan global. Selama ini, berbagai aktivitas keuangan internasasional seperti pembiayaan, pengelolaan aset, asuransi, hingga jasa keuangan masih banyak berpusat di luar negeri. Kehadiran PFII diharapkan mampu menarik arus investasi global, memperdalam pasar keuangan domestik, membuka sumber pembiayaan baru bagi pembangunan nasional, serta menciptakan lapangan kerja dan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif. Namun, implementasi regulasi ini juga menghadapi tantangan, mulai dari tata kelola, kepastian hukum, hingga daya saing dengan pusat finansial dunia yang telah lebih dahulu berkembang.

Narasumber:

Fakhrul Fulvian – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia
Mohamad Hekal – Ketua Panja RUU PFII/Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Josua Pardede – Chief Economist Bank Permata
Suroto – Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES)


#tvOne #IndonesiaBusinessForum #PFII #PusatFinansial #EkonomiIndonesia

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.