Kembali ke Home

Bertetangga dengan Non-muslim, Bolehkah Terima Hadiah? | Ustaz Abdurrahman - Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 30 Jul 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, hidup berdampingan dan bertetangga dengan saudara non-Muslim adalah hal yang lumrah. Tak jarang, timbul momen saling memberi cinderamata, hadiah harian, atau hantaran makanan pada hari-hari tertentu. Namun, sebagian umat Islam kerap merasa ragu: bagaimana sebenarnya hukum menerima hadiah dari tetangga non-Muslim dalam syariat Islam? Bolehkah kita memakannya, dan bagaimana cara membalas kebaikannya dengan tetap menjaga batasan akidah? Dalam tayangan Damai Indonesiaku kali ini, Ustaz Abdurrahman menjelaskan secara lugas, bijak, dan berdasarkan dalil-dalil fikih mengenai adab serta hukum saling memberi hadiah dengan tetangga non-Muslim.

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.