Kembali ke Home

Berharap Timbal Balik saat Memberi, Bagaimana Hukumnya? | Ustaz Muhammad Arief - Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 23 Jul 2026 Oleh Subhanhariadi Putra

Deskripsi Video

religiOne - Saling memberi hadiah, bantuan, ataupun sedekah adalah tradisi mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk mempererat tali silaturahmi. Namun, sebagai manusia biasa, terkadang tanpa sadar terbersit sebuah harapan di dalam hati agar orang yang kita bantu kelak mau membalas budi, memberikan perlakuan khusus, atau setidaknya memberikan timbal balik yang setimpal. Pertanyaannya, bagaimana syariat Islam memandang niat bersyarat ini? Apakah mengharap balasan dari manusia dapat menggerus nilai pahala pemberian kita, atau justru tergolong dalam larangan agama? Dalam tayangan Damai Indonesiaku tvOne kali ini, kita akan mengupas tuntas hukum fikih seputar pamrih, batasan ikhlas, dan bagaimana mengelola hati saat memberi bersama Ustaz Muhammad Arief.

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.