Kembali ke semua artikel
Bukan Judi! Beginilah "Taruhan" Bola yang Halal Dalam Islam...
Berita Terkini 03 July 2026 4 menit baca

Bukan Judi! Beginilah "Taruhan" Bola yang Halal Dalam Islam...

Ditulis oleh Subhanhariadi Putra

Euforia turnamen sepak bola terbesar di dunia selalu berhasil menyihir jutaan pasang mata. Demi menaikkan tensi dan "vibe" persaingan, kegiatan tebak skor dan taruhan sering kali menjadi bumbu instan yang dipilih oleh sebagian penggemar. Namun bagi seorang muslim, garis syariat sangat jelas: taruhan konvensional (maysir) hukumnya haram mutlak karena merugikan salah satu pihak dan mencari keuntungan di atas kekalahan orang lain.
Lantas, apakah mendukung tim jagoan harus terasa hambar? Tentu tidak. Islam adalah agama yang elastis dan memahami kebutuhan manusia akan hiburan. Ada seni tersendiri untuk mengubah atmosfer taruhan yang haram menjadi kompetisi yang seru, penuh adrenalin, namun tetap mendatangkan berkah.
Bagaimana caranya? Berikut adalah panduan fikih praktis untuk menciptakan "taruhan" bola yang 100% halal.

 

Titik Merah: Kenapa Taruhan Biasa Dijatuhkan Haram?
Sebelum melihat solusinya, kita harus tahu di mana letak haramnya. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah ayat 90, judi disejajarkan dengan khamar dan menyembah berhala sebagai perbuatan keji termasuk perbuatan setan.
Dalam dunia sepak bola, taruhan menjadi judi jika polanya adalah: Semua peserta mengumpulkan uang, lalu uang tersebut diserahkan kepada mereka yang tebakannya benar. Di sini ada pihak yang untung tanpa bekerja, dan ada pihak yang rugi kehilangan hartanya secara batil.

 

Solusi 1: Sistem Ji’alah (Sayembara Hadiah Pihak Ketiga)
Cara pertama untuk menghidupkan suasana kompetisi tanpa judi adalah dengan menggunakan akad Ji'alah (janji pemberian hadiah). Kuncinya ada pada sumber dana.
Dalam format ini, para penonton atau peserta kuis sama sekali tidak boleh dipungut biaya atau iuran. Hadiah harus murni berasal dari pihak ketiga (sponsor, admin grup, atau ketua komunitas) yang merogoh kocek pribadinya demi meramaikan suasana.
Praktek Lapangan: Seorang ketua karang taruna berkata di grup WhatsApp, "Siapa yang bisa menebak dengan tepat skor pertandingan malam ini, saya beri pulsa 50 ribu dari uang saya sendiri."
Hukum Syariat: Format ini halal. Pakar ekonomi syariah nasional, Prof. Syafi'i Antonio, sering menekankan bahwa skema janji hadiah sepihak ini diperbolehkan karena tidak ada unsur zero-sum game (satu untung, satu buntung) di antara para peserta yang menebak.


Solusi 2: Konsep "Traktiran Sepihak" (Wa’ad / Hibah)
Bagaimana jika yang ingin bertaruh hanya dua orang sahabat yang mendukung tim berbeda? Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah Al-Bahjah, memberikan solusi cerdas berupa komitmen sepihak atau janji memberi hadiah (Wa'ad).
Taruhan menjadi haram jika polanya: "Kalau tim A menang kamu traktir saya, kalau tim B menang saya traktir kamu." Ini judi terselubung.
Praktek Lapangan yang Halal: Ubah narasinya menjadi komitmen mandiri tanpa syarat timbal balik. Contohnya: "Bro, malam ini kalau tim jagoanku menang, kamu bakal aku traktir kopi murni dari dompetku. Tapi kalau timku kalah, kamu gak perlu traktir aku apa-apa."
Hukum Syariat: Tindakan ini masuk ke dalam bab memuliakan teman (Ikramul-Ikfwan) dan pemberian sukarela (Hibah). Adrenalinnya tetap terasa karena Anda berharap tim Anda menang agar bisa bersedekah mentraktir teman.


Solusi 3: Menghadirkan Muhallil (Orang Ketiga)
Dalam literatur fikih klasik, seperti yang dijelaskan dalam kitab Al-Mu'tamad fil Fiqhil Syafii, ada sebuah skema bernama Muhallil. Ini bisa dipakai jika dua orang bersikeras ingin mengumpulkan dana bertanding secara mandiri.
Praktek Lapangan: Si A dan Si B masing-masing mengumpulkan uang Rp50.000 untuk hadiah tebak skor. Supaya tidak menjadi judi, mereka wajib mengajak Si C (sebagai Muhallil). Si C ini ikut bermain menebak skor secara gratis tanpa menyetor uang sepeser pun, tetapi memiliki hak dan peluang yang sama persis untuk memenangkan total hadiah Rp100.000 tersebut jika tebakannya benar.
Hukum Syariat: Kehadiran Muhallil yang berpotensi memenangkan hadiah tanpa modal ini menggugurkan unsur judi (maysir) dalam permainan tersebut. 

Pesan Dai Nasional: Alihkan Energi ke Kompetisi Nyata
Ustadz Adi Hidayat dalam berbagai ceramahnya sering mengingatkan bahwa esensi sejati dari olahraga adalah membangun kedekatan (ukhuwah) dan sportivitas. Daripada menghabiskan energi di depan layar sambil memikirkan nominal taruhan, para dai nasional menyarankan untuk mengalihkan semangat persaingan tersebut ke ranah fisik.
Komunitas fans club bisa mengadakan turnamen mini-futsal sendiri. Biaya pendaftaran dikumpulkan murni untuk menyewa lapangan dan membeli piala, sementara hadiahnya dinikmati bersama lewat acara makan-makan setelah turnamen usai—tanpa memandang siapa yang menang ataupun kalah.
Menikmati Piala Dunia dengan seru tidak harus mengorbankan prinsip keimanan. Dengan menggeser sedikit akad dan polanya dari taruhan menjadi hadiah sepihak, Anda tetap bisa berteriak gembira saat gol tercipta tanpa perlu khawatir mengonsumsi harta yang haram.

Sukai dan bagikan artikel ini

Komentar

0 tanggapan dari pembaca

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Artikel menarik lainnya

Lanjutkan dengan membaca artikel menarik lainnya

Lihat semua