Sejarah Masjidil Haram, Mengapa Makkah Disebut Tanah Haram? | Ustaz Abdul Somad
Subhanhariadi Putra
10 jam yang lalu
religiOne - Kota Makkah al-Mukarramah memiliki aturan khusus yang membedakannya dari seluruh kota di dunia, yaitu ketentuan syariat yang melarang non-muslim untuk memasuki wilayah suci ini. Aturan tersebut kerap memicu pertanyaan di kalangan masyarakat global mengenai alasan di balik pengkhususannya. Dalam Islam, larangan ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan ketetapan hukum yang bersumber langsung dari Al-Qur'an untuk menjaga kesucian, kekhusyukan ibadah, serta keamanan pusat spiritual umat Islam dunia.