Pejabat itu Berebut Mensejahterakan Rakyat, Bukan Berebut Kekuasaan | PODCAST UAS, UAH, UDL | PART 3
Subhanhariadi Putra
35 menit yang lalu
Bagaimana Hukum Istri Pergi Ngaji Tanpa Izin Suami? | DAMAI INDONESIAKU Dalam segmen interaktif Damai Indonesiaku tvOne, seorang jamaah bernama Ibu Aisyah dari Bandung Barat bergabung via video call WhatsApp untuk mengajukan pertanyaan mendasar dalam rumah tangga. Beliau menanyakan mengenai hukum seorang istri yang pergi menghadiri pengajian atau majelis ilmu, namun tidak meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya—apakah perbuatan tersebut berdosa atau tetap mendatangkan pahala karena tujuannya baik. Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Zaki Mirza menegaskan bahwa meminta izin kepada suami sebelum keluar rumah merupakan bentuk penghormatan dan kewajiban hukum yang disepakati para ulama fiqih. Sekalipun niat dan tujuannya untuk kebaikan seperti menghadiri pengajian, keluar rumah tanpa izin suami tetap dikategorikan sebagai tindakan nusyuz yang dapat menggugurkan keberkahan dan mendatangkan murka Allah. Melalui analogi kelakar mengenai ibadah puasa sunnah, beliau mengingatkan bahwa mematuhi serta melayani suami di rumah secara ikhlas jauh lebih utama daripada mengejar ibadah sunnah di luar tanpa adanya rida dari suami.
#PergiPengajianTanpaIzin #PertanyaanJamaah #IbuAisyahBandung #UstazZakiMirza #DamaiIndonesiaku #tvOne #DamaiIndonesiakuTVOne #IzinSuami #IstriNusyuz #RidaSuami #HukumFiqih #KeharmonisanKeluarga #MuruahSuami #HakSuamiAtasIstri #IbadahSunnah #CeramahLucu #MasjidAnNizam #KajianIslam #TausiyahPagi #MutiaraIslam #InspirasiIslam #ReligiIslam #CeramahBetawi #KajiAgama #KajianHijrah #TausiyahHikmah #PengingatDiri #NasihatPernikahan #MendidikPasangan #BaitiJannati