CARA MEMBALAS BUDI ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL, Bukan Hanya Kirim Do'a! | RUMAH MAMAH DEDEH
Damai Indonesiaku
22 menit yang lalu
VIVA - Habib Bahar bin Smith bereaksi keras atas penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026. Polisi telah melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan) dan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo. Menurut Habib Bahar tindakan tersebut telah melukai hati umat muslim karena dilakukan pada dini hari terhadap santriwati yang tidak diberi kesempatan untuk memakai hijab dan pakaian semestinya. Ia menuntut pencopotan Kapolda Jawa Tengah serta melontarkan ancaman pengepungan Mabes Polri.