← Kembali ke Home

Hukum Memberi Harapan Palsu (PHP) dalam Islam | Ustaz Fikri Haikal - Damai Indonesiaku

Ceramah dan Tausiyah 02 Nov 2026 Oleh Damai Indonesiaku

Deskripsi Video

religiOne - Dalam dinamika pergaulan sosial maupun hubungan antar-sesama manusia, istilah memberikan harapan palsu atau yang akrab disingkat sebagai "PHP" sering kali menjadi topik obrolan yang ringan namun sarat akan makna psikologis. Tindakan memberikan janji-janji manis, sinyal ketertarikan, atau kepastian semu tanpa niat dan kesungguhan untuk menepatinya tidak hanya dapat merusak perasaan dan mengecewakan hati seseorang, tetapi juga membawa konsekuensi moral yang serius dalam pandangan agama. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kejujuran (shiddiq), ketulusan, serta larangan keras terhadap perbuatan yang mendatangkan kezaliman, kedustaan, dan menyakiti hati orang lain secara sengaja. Bersama Ustaz Fikri Haikal dalam tausiah Damai Indonesiaku tvOne, mari kita simak kajian mendalam mengenai tinjauan syariat Islam terhadap perbuatan memberi harapan palsu, pentingnya menjaga amanah lisan, serta bagaimana membangun komunikasi yang jujur dan beretika dalam setiap interaksi sosial! Dalam tausiah penuh hikmah di Damai Indonesiaku tvOne kali ini, Ustaz Fikri Haikal mengupas tuntas etika berucap dalam Islam, bahaya menyakiti hati sesama manusia lewat kedustaan, serta kiat menjaga integritas diri sebagai seorang Muslim yang amanah!

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.